REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Tiga orang tersangka prostitusi online ditangkap jajaran Polres Indramayu. Para tersangka selama ini menawarkan sejumlah wanita melalui aplikasi kencan online.
Dari ketiga tersangka itu, salah satunya masih di bawah umur. Mereka adalah MFM (16 tahun) warga Kabupaten Bogor serta RLJ (22) serta MF (24) keduanya warga Jakarta Utara.
Ketiga tersangka tersebut menawarkan sejumlah wanita kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi Michat. Dari sejumlah wanita yang mereka tawarkan itu, salah satu di antaranya ada yang masih berumur 15 tahun.
"Para tersangka berperan sebagai operator yang menawarkan saksi korban (wanita) melalui aplikasi kencan online," kata Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (24/1/2023).