Rabu 25 Jan 2023 12:30 WIB

Fasilitasi 'Kamar Berkah' Jamaah Pasutri di Tanah Suci

Setelah rukun haji selesai, maka tidak ada lagi larangan untuk melepas rindu.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Lamanya waktu jamaah haji di Tanah Suci yang berkisar hingga 42 hari menimbulkan persoalan, khususnya bagi pasangan suami istri. Mereka yang tidur terpisah dari pasangannya masih kesulitan untuk memenuhi kebutuhan biologis setelah menjalani ibadah haji.  Anggota Amirul Haj tahun 2022, Muhammad Khoirul Muttaqin, menyampaikan pentingnya keberadaan fasilitas ghurfatul...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement