REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Delapan wakil ketua DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Surabaya, Jawa Timur, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Pengunduran diri dilakukan setelah adanya mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD Robert Simangunsong.
"Per hari ini kami memutuskan untuk mundur, tapi kami tetap sebagai kader Nasdem," kata Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Nasdem Surabaya Onny SD Philippus bersama pengurus DPD lainnya saat menggelar jumpa pers di Surabaya, Senin (30/1/2023).
Delapan wakil ketua DPD Nasdem Surabaya meliputi Onny SD Philippus (Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu), Sri Hono Jularko (Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Pendidikan Politik), Wendik Arifiyanto (Wakil Ketua Bidang Digital dan Siber), Gatot Indarto (Wakil Ketua Bidang UMKM),Anugrah Ariyadi (Wakil Ketua Bidang Tenaga Kerja), M Choirul Anwar (Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga), Gunawan (Wakil Ketua Bidang Kehutanan, Agraria dan Tata Ruang), dan Tatiek Efendi (Wakil Ketua Bidang Migran).
Onny menegaskan keputusan kedelapan kader untuk mundur sebagai pengurus partai dilandasi atas mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua DPD Nasdem Surabaya Robert Simangunsong. Mosi tidak percaya itu dibuktikan dengan berkirim surat ke DPP Nasdem pada 19 Desember 2022 yang isinya memohon ada penggantian jabatan ketua DPD Nasdem Surabaya karena Robert dinilai tidak mampu menakhodai pengurus di tingkat DPD, DPC (kecamatan), maupun DPRt (ranting).
Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti DPW Nasdem Jatim dengan menggelar rapat pada 16 Januari 2023. Namun, hasilnya tidak ada pergantian ketua, melainkan hanya meninggalkan 11 catatan yang pada poinnya meminta Robert membenahi pola komunikasi antarpengurus dan memperbaiki kepemimpinan.
Menurut Onny, ada delapan hal yang dikeluhkan pengurus terhadap kepemimpinan ketua DPD Nasdem Surabaya. Pertama, Robert dinilai tidak mampu mengonsolidasi pengurus harian DPD sesuai SK DPP.
Kedua, tidak terciptanya harmonisasi di struktur DPD. Lalu, ketiga, tidak difungsikannya pengurus DPD sesuai tupoksi personal pengurus, namun lebih pada ditunjuk oleh ketua DPD.
Keempat, Robert juga dinilai tidak mampu membentuk DPRt se-Kota Surabaya yang dibuktikan secara legalitas. Kelima, dana bantuan partai politik tidak pernah dibahas dan dilaporkan kepada pengurus harian.
Kemudian, keenam, suasana kantor DPD Nasdem Surabaya disebut tidak mencerminkan suasana kantor parpol yang terbuka dan demokratis. Ketujuh, kantor juga tak difungsikan sebagai rumah untuk menampung aspirasi rakyat, dan terakhir tidak ada rapat-rapat pengurus DPD sesuai AD/ART.
"Kami mundur karena tidak mau menjadi tanggung jawab moral apabila target Nasdem Surabaya pada Pemilu 2024 gagal karena masih dipimpin RS," kata Onny.
Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Pendidikan Politik DPD Nasdem Surabaya Sri Hono Jularko menambahkan penggunaan bantuan partai politik juga tidak pernah transparan.
Total, bantuan partai politik yang diterima Nasdem Surabaya pada 2022 sekitar Rp 800 juta dan pada 2023 diperkirakan meningkat menjadi Rp 1,3 miliar. Namun, laporan penggunaannya tidak pernah disampaikan secara rinci.
"Sejak Robert menjabat itu sudah kami pertanyakan. Sebenarnya yang menanyakan kader-kader di tingkat DPC dan ranting. Saat itu kami sebagai pengurus sudah mengingatkan, namun hingga sekarang penggunaan banpol tetap tidak transparan. Pengurus tidak pernah diberitahu penggunaannya secara garis besar apalagi rinci," kata Sri Hono.
Sementara itu, Ketua DPD Nasdem Surabaya Robert Simangunsong belum memberikan respons saat dikonfirmasi mengenai pengunduran diri delapan pengurus itu. Saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, terdengar nada sambung, namun tidak diangkat. Begitu pun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya dibaca, tapi tidak dibalas.