Komisi II DPR: Karut-Marut Data Honorer Jadi Kendala Penyusunan UU ASN

Pendataan honorer masih menjadi permasalahan yang tak kunjung selesai

Rabu , 01 Feb 2023, 17:19 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyebut persoalan pendataan honorer masih menjadi permasalahan yang tak kunjung selesai dalam proses penyusunan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyebut persoalan pendataan honorer masih menjadi permasalahan yang tak kunjung selesai dalam proses penyusunan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyebut persoalan pendataan honorer masih menjadi permasalahan yang tak kunjung selesai dalam proses penyusunan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Data yang ada terkait hal tersebut, menurut dia, tidak pernah jelas.

"Kita mendorong waktu itu, pintu masuknya itu dari pendataan, jadi kita mendorong kementerian itu mulai dari data, berapa sih sebenarnya orang yang nasibnya sama dengan bapak/ibu sekalian (tak diangkat menjadi ASN). Ini selama ini tidak pernah clear data-nya," ujar Doli dikutip dari laman Komisi II DPR RI, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga

Hal itu dia sampaikan dalam audiensi dengan Forum Non-ASN Jawa Tengah (FORNAS) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2023) lalu. Doli mencontohkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mendata sekitar 800 ribu honorer yang tersebar di seluruh Indonesia. Tapi pada November 2022, data tersebut berubah dan mendapati sebanyak 2.421.100 honorer.

Selain itu, karut-marutnya pendataan tenaga honorer juga pernah didapati Komisi II saat berkunjung ke Kepulauan Riau. Di sana, menurut Doli, pihaknya menemukan adanya seorang anak yang menggantikan posisi ayahnya yang meninggal ketika masih berstatus honorer. Dia mengatakan, hal seperti itu mengganggu kepastian basis data.

"Selalu data fluktuatif, karena apa? Karena satu pola rekrutmennya yang tidak pasti, kapan pemberhentian tidak pasti," ujar Doli.