Kamis 02 Feb 2023 19:34 WIB

Dinkes Depok Optimistis Kasus Stunting Menurun Tahun Ini

Dinkes Depok optimistis kasus stunting akan menurun pada tahun ini.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Bilal Ramadhan
Kader PKK mengukur tinggi badan anak di Posyandu Angger 2, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Dinkes Depok optimistis kasus stunting akan menurun pada tahun ini.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Kader PKK mengukur tinggi badan anak di Posyandu Angger 2, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Dinkes Depok optimistis kasus stunting akan menurun pada tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati mengaku optimistis kasus stunting akan menurun pada 2023 ini. Hal ini karena wilayahnya telah terkategori bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) hingga mendapat penghargaan dari Pemprov Jawa Barat tahun lalu.

"Berdasarkan studi yang ada kan ada kolerasi yang positif antara kebersihan lingkungan, sanitasi yang ada di keluarga tersebut. Berdasarkan riset ada kaitannya (dengan tingkat stunting), sehingga harapannya ketika semua warga punya jamban sehat, sudah tidak buang air besar sembarangan, itu kan meminimalisir risiko terkena penyakit sehingga bayi balita itu menjadi tumbuh lebih baik," kata Mary kepada republika.co.id, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga

Meski mengaku optimistis, Mary mengatakan kasus stunting terjadi karena beragam faktor yang menyertainya. Masalah sanitasi hanya satu dari banyak masalah lain yang harus juga dipecahkan pemerintah kota.

Adapun kondisi terbaru kasus stunting di Kota Depok yang dicatat Dinkes Depok berada di angka 3.637 balita. Angka tersebut didapat dari bulan penimbangan bakita terakhir, yaitu pada Agustus 2022.

"Nanti kita evaluasi lagi, ini kan Februari 2023 ada bulan penimbangan balita, tiap tahun ada dua kali, yaitu Februari dan bulan Agustus. Ini nanti akan kita evaluasi di bulan penimbangan balita di bulan Februari ini datanya seperti apa,"ujarnya.

Sebelumnya, pada 2022 lalu, sebanyak 63 kelurahan di Kota Depok telah medeklarasikan bebas dari Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement