Jumat 03 Feb 2023 08:00 WIB

Pelaku Pembunuhan Berantai, Wowon dan Dulloh Siap Dihukum Mati

Jika ditotalkan, uang hasil kejahatan dari para korban mencapai Rp 1 miliar.

Wowon Erawan alias Aki pelaku pembunuhan berantai saat dihadikan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/2).
Foto: Republika/ALI MANSUR
Wowon Erawan alias Aki pelaku pembunuhan berantai saat dihadikan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Trio pembunuhan berantai yang telah melenyapkan sembilan nyawa, Wowon Erawan alias Aki (60 tahun), Solihin alias Dullah (63 tahun) mengaku siap dihukum mati. Sementara itu Dede Solehudin (34 tahun) menyesali perbuatannya membantu banyak pembunuhan dan penipuan. 

"Iya terima (dihukum mati)" tegas Wowon, dalam pernyataannya saat dihadirkan di depan awak media, di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/2).

Baca Juga

 

photo
Petugas kepolisian mengangkat kantung jenazah yang berisi kerangka jenazah Almarhumah Iim Halimah usai proses ekshumasi di TPU Saar Mutiara Cililin, Jalan Saar Mutiara, Desa Karangtanjung, Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (25/1/2023). (ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

 

Wowon juga mengaku, khilaf telah banyak memerintahkan membunuh banyak orang. Termasuk memerintah rekannya Dulloh membunuh anak dan istrinya. Karena itu, ia meminta maaf kepada keluarganya dan keluarga-keluarga korban.

"Sekarang saya mau minta maaf sama keluarga saya sudah menjalankan mengorbankan anak-anaknya juga. Saya meminta maaf sedalam-dalamnya sudah kekhilafan saya," kata Wowon menyesal. 

Hal senada juga diutarakan oleh partnernya, Dulloh. Dengan tegas dia mengaku, siap menerima segala hukuman, termasuk dihukum mati. Dia juga mengakui, bahwa pembunuhan yang dilakukannya atas perintah atas perintah Aki Banyu yang diperankan oleh Wowon.

Karena itu, dia merasa, sakit hati jika disebut telah membunuh banyak orang.  "Sudah siap (dihukum mati). Apa saja saya terima karena sudah membunuh orang banyak itu," kata Dulloh.

Dede Solehudin juga tidak ketinggalan menyampaikan penyesalan telah membantu melakukan pembunuhan atas perintah Wowon. Terlebih, dia baru mengetahui jika sebenarnya Aki Banyu yang dipatuhinya adalah Wowon.

"Saya menyesal pak, apalagi saya baru tahu kalau Aki Banyu adalah Wowon," sesal Dede. 

Namun, Dede mengaku, dirinya mendapat bagian dari hasil penipuan penggandaan kekayaan atau pesugihan yang dilakukan Wowon terhadap para korbannya. Bahkan, para korban yang keseluruhannya adalah buruh migran atau tenaga kerja wanita (TKW) menyetorkan uang ke rekeningnya sebelum diberikan ke Wowon. Jika ditotalkan uang para korban mencapai Rp 1 miliar. 

"Sampai (Rp 1 miliar), saya Rp 200 juta. Buat mancing aja sambil jajan ngopi, soalnya kan dicicil itu dapatnya. Udah habis uangnya," kata Dede.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement