Ahad 05 Feb 2023 00:25 WIB

Food Station Sebut Ada Oknum Pedagang Oplos Beras Pemerintah

Dirut Food Station menyebut dugaan ada oknum pedagang mengoplos beras.

Pekerja melakukan bongkar muat karung berisi beras di Gudang Beras Food Station, Cipinang, Jakarta, Jumat (3/2/2023). Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo menyebut dugaan ada oknum pedagang mengoplos beras Bulog dengan beras lainnya dan dimasukkan dalam kemasan premium.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pekerja melakukan bongkar muat karung berisi beras di Gudang Beras Food Station, Cipinang, Jakarta, Jumat (3/2/2023). Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo menyebut dugaan ada oknum pedagang mengoplos beras Bulog dengan beras lainnya dan dimasukkan dalam kemasan premium.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo menyebut dugaan ada oknum pedagang mengoplos beras Bulog dengan beras lainnya dan dimasukkan dalam kemasan premium.

"Waktu kemarin kami melakukan inspeksi (bersama Bulog). Temuannya, ada oknum pedagang yang diduga mencampur beras Bulog dengan beras lain dan dijual premium. Kemarin sore sudah kami tindaklanjuti bersama satgas pangan untuk diproses," kata Pamrihadi dalam pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga

Pamrihadi memastikan pedagang tersebut tidak membeli beras dari PT Food Station Tjipinang Jaya dan saat ini temuan tersebut sedang diperiksa kembali oleh satgas pangan dan aparat hukum. Kemudian, lanjut dia, jika terbukti maka pedagang tersebut akan dikeluarkan dari Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).

"Untuk hukuman menjadi kewenangan aparat penegak hukum. (Tapi) kalau terbukti tindak pidana, maka sewa gudang akan kami hentikan," kata Pamrihadi.

Dari sejumlah pedagang yang menyewa gudang di PIBC, kata Pamrihadi, hanya satu pedagang yang ketahuan mencampur beras Bulog. Namun, jelasnya, Satgas Pangan akan memastikan kembali beras yang dicampur itu beras Bulog atau bukan.

"Pedagang yang mengoplos tidak membeli beras dari Food Station. Kalau melalui Food Station ada mekanismenya, pedagang wajib membuat surat pernyataan untuk tidak menjual di atas Rp 8.900, tidak mencampur atau mengoplos, dan tidak menyalahgunakan penyaluran beras Bulog," kata Pamrihadi.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement