Ahad 05 Feb 2023 12:40 WIB

Viral Pasien JKN Kanker Ditolak RS, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Pasien Sudah Ditangani

Dirut menyebut BPJS Kesehatan memiliki petugas BPJS Satu yang bisa membantu pasien

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti saat mengunjungi pasien JKN. Beredarnya video dan berita pasien kanker yang mengeluhkan pelayanan di rumah sakit karena dokter sedang cuti, direspon sigap oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti. Ia pun mengatakan bahwa saat ini pasien JKN yang bersangkutan sudah dilayani dengan baik sesuai haknya di RSUD Ciawi.
Foto: Dok BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti saat mengunjungi pasien JKN. Beredarnya video dan berita pasien kanker yang mengeluhkan pelayanan di rumah sakit karena dokter sedang cuti, direspon sigap oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti. Ia pun mengatakan bahwa saat ini pasien JKN yang bersangkutan sudah dilayani dengan baik sesuai haknya di RSUD Ciawi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredarnya video dan berita pasien kanker yang mengeluhkan pelayanan di rumah sakit karena dokter sedang cuti, direspon sigap oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti. Ia pun mengatakan bahwa saat ini pasien JKN yang bersangkutan sudah dilayani dengan baik sesuai haknya di RSUD Ciawi. 

Ghufron, mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada peserta JKN yang peduli pelayanan JKN di fasilitas kesehatan. Ia menyebut BPJS Kesehatan telah melakukan komunikasi dengan pasien yang sempat viral. Saat ini sang pasien sedang dirawat di ruang kemoterapi.

"Tidak lupa kami mendoakan dan memberikan dukungan kepada pasien tersebut supaya lekas sembuh dan kuat menjalani rangkaian kemoterapi untuk mengobati kanker yang dideritanya. Kami juga sampaikan ke pasien, kalau ada kendala lagi jangan sungkan hubungi kami, nanti ada petugas BPJS SATU yang siap datang membantu," ujar Ghufon.

Ghufron pun menegaskan bahwa setiap pasien JKN berhak mendapat pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi. Hal ini juga telah dicantumkan dalam kontrak kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan. 

Bahkan, tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan. Menurut Ghufron, BPJS Kesehatan senantiasa mengutamakan mutu pelayanan pasien JKN, sehingga pihaknya akan melakukan komunikasi lebih intens dengan rumah sakit yang bekerja sama supaya memberikan  pelayanan dengan baik.

"BPJS Kesehatan dengan senang hati menerima masukan dari  peserta untuk meningkatkan pelayanan. Apabila peserta JKN memerlukan atau menyampaikan informasi  kami telah menyediakan petugas BPJS SATU! di rumah sakit, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan Aplikasi Mobile JKN yang siap membantu," jelas Ghufron. 

Pada waktu yang sama, Ghufron juga bertemu dengan Direktur RSUD Ciawi, dr. Fusia Meidiawaty guna memastikan pasien JKN yang menjalani perawatan kanker tersebut serta pasien JKN lainnya, mendapatkan pelayanan sebaik-baiknya sesuai dengan hak peserta dan prosedur yang berlaku. 

"Kami memastikan pelayanan kepada pasien JKN tersebut sudah berjalan dengan baik sesuai prosedur. Sebagai mitra BPJS Kesehatan, tentu kami berkomitmen memberikan pelayanan semaksimal mungkin yang sesuai dengan hak pasien JKN dan ketentuan yang berlaku. Terkait pasien kanker tersebut, saat ini kondisinya dalam stadium empat dan akan terus kami pantau kondisinya secara intensif," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement