REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Polri menegaskan, tidak memberikan toleransi kepada anggotanya yang terlibat pelanggaran hukum. Hal itu disampaikan setelah salah satu anggotanya berinisial Bripda HS terlibat pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahihitu (59 tahun).
"Pimpinan Densus 88 AT tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," tegas Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, ketika dihubungi, Selasa (7/2).
Namun demikian, Aswin enggan menanggapi lebih jauh perihal kasus pembunuhan yang dilakukan anggotanya terhadap sopir taksi online tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan proses hukum kepada Polda Metro Jaya.
"Informasi lengkapnya silakan ke penyidik Polda Metro Jaya," ucap Aswin.
Sementara itu, Polda Metro Jaya membenarkan pelaku pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok merupakan anggota Densus 88 berinisial HS. Disebutnya anggota Densus 88 berpangkat Bripda sudah ditangkap dan dilakukan penahanan.
"Sudah ditahan. Anggota Densus. Anggota bermasalah lebih tepatnya," ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono, saat dihubungi.
Menurut Tommy, Bripda HS adalah anggota yang bermasalah, hanya dia tidak membeberkan apa permasalahan yang dialami pelaku yang tega menghabisi nyawa sopir taksi online tersebut. Ia memastikan bahwa yang bersangkutan sudah ditahan atas perbuatannya.
“Anggota bermasalah lebih tepatnya,” kata Tommy
Sebelumnya, seorang pria bernama Sony Rizal Taihitu (59) ditemukan tewas di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (23/1) pagi. Sony yang merupakan sopir taksi online itu diduga kuat menjadi korban pembunuhan.
Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady menyampaikan, pihaknya telah mendatangi lokasi penemuan korban. Kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut. berdasarkan pemeriksaan sementara, terlihat luka bekas sayatan di sekujur tubuh korban.
"Secara sekilas luka nyata yang di TKP ada sayatan benda tajam di bagian tubuh karena banyak sekali sayatan benda-benda tajam," jelas Fuady.