Kamis 09 Feb 2023 10:28 WIB

Hari Pers Nasional, Guru Besar UIN Jakarta: Pers Kawal Supremasi Hukum di Indonesia

Tholabi mengharapkan peran serta pers Indonesia semakin maju dan terdepan.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Prof Ahmad Tholabi Kharlie
Foto: Dokpri
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Prof Ahmad Tholabi Kharlie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penegakan hukum di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari peran pers Indonesia. Kontrol terhadap lembaga penegakan hukum menjadi kunci penguatan negara hukum Indonesia. 

Guru Besar Ilmu Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, mengatakan pers Indonesia secara konsisten mengawal penegakan hukum di Indonesia. "Pers Indonesia berkontribusi besar dalam mengawal supremasi hukum di Indonesia. Ini yang patut kita syukuri bersama," ujar Tholabi di Jakarta, Kamis (9/2/2023). 

Baca Juga

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini menyebutkan pers juga telah melakukan pendidikan hukum di tengah masyarakat melalui pelbagai produk jurnalistik yang mencerahkan publik. "Pers juga menjadi medium pendidikan hukum bagi publik melalui pelbagai produk jurnalistiknya. Efeknya publik makin peduli dengan isu hukum," tegas Tholabi. 

Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia ini mengajak pers dapat berkolaborasi dengan perguruan tinggi untuk bersama-sama mengukuhkan Indonesia sebagai negara hukum. "Kami mengajak pers Indonesia untuk berkolaborasi dengan perguruan tinggi untuk mengukuhkan Indonesia sebagai negara hukum dengan produk jurnalistik yang mencerahkan," harap Tholabi. 

Pengurus PBNU ini mengharapkan peran serta pers Indonesia semakin maju dan terdepan dalam mengawal supremasi hukum di Indonesia. "Tentu konteksnya bukan trial by the press tetapi pers dalam praktiknya turut mendorong supremasi hukum yang imparsial dan berkeadilan," tandas Tholabi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement