Kamis 09 Feb 2023 13:41 WIB

Brigjen Sembiring Akui Dua Anggota Kodim Jayawijaya Punya 77 Amunisi Ilegal

Pratu MS dan Prada MS yang kini ditahan di Wamena, diduga menjual amunisi ke OPM.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Amunisi ilegal yang beredar di Papua (ilustrasi).
Foto: Dok Dispenad
Amunisi ilegal yang beredar di Papua (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Komandan Korem (Danrem) 172/Praja Wira Yakthi (PWY) Brigjen Juinta Omboh Sembiring mengakui, dua personel Kodim 1702/Jayawijaya ditangkap karena kedapatan memiliki 77 butir amunisi ilegal. Keduanya adalah Pratu MS dan Prada MS

"Kedua prajurit itu saat ini ditahan di Subdenpom Wamena," katanya di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Kamis (9/2/2023). Menurut Sembiring, penangkapan kedua prajurit TNI AD tersebut berawal dari penangkapan terhadap LK yang merupakan kepala kampung di Kabupaten Nduga.

Dari pengakuan LK, sambung dia, terungkap bila dirinya sudah menyerahkan amunisi sebanyak 77 butir kepada Pratu MS dan Prada MS. Sehingga Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Cpn Athenius Murip langsung mengembangkan informasi dan memeriksa Pratu MS dan Prada MS.

Dari pemeriksaan, sambung dia, keduanya mengaku dan menunjukkan tempat penyimpanan 77 butir amunisi tajam kaliber 5,56 MM. "Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan amunisi ilegal, apakah ada keterlibatan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau tidak," jelas Sembiring.

Dia menegaskan, tidak akan mentolerasni jika ada anggota TNI AD yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi. Hal itu karena jika terbukti melanggar, kata Sembiring, akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Panglima TNI, KSAD, dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang melanggar aturan, apalagi jika pelanggaran tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi," ucap Sembiring.

Dari informasi di lapangan, Pratu MS dan Prada MS menjual amunisi itu kepada kelompok separatis teroris (KST) Papua atau Organisasi Papua Merdeka (OPM). Alhasil, keduanya kini dimasukkan ke dalam sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement