JAKARTA -- Pemerintah terus mempercepat penyelesaian draf revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Salah satu hal yang akan diatur dalam revisi perpres tersebut adalah perubahan kriteria penerima BBM subsidi. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan,...
Berita Lainnya