REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus mengamati mantan narapidana terorisme (napiter) Abu Bakar Ba'asyir. Hal ini demi mencegah Ba'asyir kembali terjerat radikalisme.
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, masih membangun komunikasi yang baik dengan Ba'asyir. Dia tak ingin radikalisme menyebar pada diri Ba'asyir dan sekitarnya.
"Intinya sambil memitigasi agar tidak semakin beliaunya melakukan, menyampaikan narasi-narasi yang membuat pemikiran masyarakat kita menjadi lain," kata Boy, Selasa (14/2).
Boy menyatakan, BNPT gencar melakukan kontra narasi radikalisme. Termasuk di sekitar Ba'asyir agar tak berubah menjadi terorisme.
"Ini kaitan masalah narasi-narasi yang tentunya kita jaga jangan sampai mengarah kepada hal yang radikalisme karena bisa memicu terorisme," ujar Boy.
Boy menyampaikan, Ba'asyir memang sudah bebas dari jerat hukum. Hanya saja, keberadaan dan gerak geriknya tetap berada dalam radar pemerintah.
"Beliau orang bebas. Tapi, kan program kita dengan seluruh stakeholder, pemerintah daerah, instansi pemerintah yang ada, kita sama-sama melakukan monitoring. Beliau sudah tua, artinya yang penting beliau tetap sehat dan kita berharap tidak melalukan radikalisasi," ucap Boy.
Diketahui, pendiri pondok pesantren Al Mukmin, Ngruki Sukoharjo tersebut bebas pada Jumat 8 Januari 2021 dari Lapas Gunung Sindur, Bogor. Tak ada persyaratan yang harus ditempuh Ba'asyir setelah melewati masa hukuman sepanjang 15 tahun.