Jumat 17 Feb 2023 13:44 WIB

Polemik Profesor Kehormatan UGM, Rektor: Kita Buat Tim, Tapi Saya Gak Ngerti Kenapa Ramai

UGM bentuk tim kaji Permendikbud Ristek tentang pengangkatan profesor kehormatan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Rektor UGM Ova Emilia buka suara soal gelar profesor kehormatan..
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Rektor UGM Ova Emilia buka suara soal gelar profesor kehormatan..

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, merespons soal adanya penolakan dosen-dosen UGM terkait wacana pemberian gelar profesor kehormatan kepada individu dari sektor non-akademik.

Ia mengatakan, UGM membentuk tim untuk mengkaji Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan pada Perguruan Tinggi.

Baca Juga

"Itu kan kita membuat tim, saya nggak ngerti kenapa kok menjadi satu hal yang ramai, artinya kita itu membuat tim untuk mengkaji kebijakan kementerian, so what's wrong with that?" kata Ova ditemui di Grha Sabha Pramana, Sleman, Jumat (17/2/2023).

Menurut Ova, pembuatan tim tersebut merupakan hal yang biasa dalam koridor akademik. Kajian tersebut nantinya disampaikan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). "Jadi kita membuat kajian yang nantinya kita sampaikan kepada kementerian, permen (peraturan menteri) untuk memberikan masukan," ujarnya.

Ia menilai, pembentukan tim kajian tersebut tidak ada hubungannya dengan rencana pemberian gelar kehormatan kepada Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Ova tak mau berkomentar banyak terkait isu tersebut. 

"Nggak ada hubungannya, jadi saya nggak akan membicarakan itu, jadi artinya itu kebijakan akademik yang kita diskusikan," tuturnya. 

Nama Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, disebut-sebut sebagai tokoh yang akan diberikan gelar profesor kehormatan. Hal tersebut juga dibenarkan Guru Besar Fakultas Hukum, Sigit Riyanto. Saat diminta konfirmasi terkait nama tersebut melalui aplikasi pesan singkat, Sigit hanya memberikan emotikon jempol. 

Sebelumnya dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM, Akhmad Akbar Susamto, salah satu dosen yang menolak rencana pemberian gelar profesor kehormatan tersebut mengatakan, penolakan tersebut didasarkan pada rencana UGM memberikan gelar profesor kehormatan kepada salah satu 'orang penting' di bidang ekonomi.

"Singkatnya, ada orang penting yang 'minta/mau dikasih' profesor kehormatan. Kebetulan terkait departemen saya (Departemen Ilmu Ekonomi)," kata Akbar kepada Republika, Kamis (16/2).

Akbar mengatakan, alasan penolakan terhadap rencana pemberian gelar profesor kehormatan tersebut tertulis, sebagaimana yang tertuang dalam dokumen yang viral di dunia maya. Akbar mengatakan, argumen detail penolakan juga telah disampaikan di rapat Senat UGM.

"Yang ditolak bukan orangnya. Secara personal, 'orang penting' tadi sebenarnya cukup kompeten. Yang ditolak adalah praktik pemberian profesor kehormatan itu, siapa pun orangnya," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement