REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengemudi Honda Brio kuning, Ari Widianto memutuskan untuk berdamai dengan pengemudi mobil Toyota Fortuner Giorgio Ramadhan setelah insiden perusakan di Jalan Senopati, Jakarta Selatan. Karena itu Ari mencabut laporannya terhadap Giorgio Ramadhan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dengan ini saya mencabut laporan saya dari Polres Metro Jaksel pada 12 Februari 2023," ujar Ari di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/2).
Dalam pengakuannya, Ari mengatakan bahwa perdamaian itu terjadi lantaran sikap dari terlapor yang positif. Giorgio telah menunjukan itikad baik dan meminta maaf. Disamping itu, Ari juga mengakui ada perjanjian yang menyatakan Giorgio tidak akan mengulangi perbuatannya. Termasuk mengganti kerugian atas perusakan yang dilakukan terlapor.
"Kerugian tidak saya sebutkan di sini, yang jelas Giorgio bersedia untuk mengganti kerusakan tersebut," tutup Ari.
Sebelumnya, Giorgio melakukan aksi arogan dengan menabrak dan mengancam sopir mobil Brio warna kuning dengan senjata tajam viral di media sosial, pada Ahad (12/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Kasus ini telah dilaporkan oleh korban ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"(Kasus pengemudi Fortuner) sudah dilaporkan ke Polres Metro Jaksel. Pada saat terjadi kejadian polisi datang dan kemudian pada sedan warna kuning diantarkan ke Polres Metro untuk pelaporan," kata Trunoyudo