REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku tertarik dengan isu pergantian sistem proporsional terbuka menjadi tertutup dalam pemilihan umum (Pemilu). Sebab, ia menerima informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera mengeluarkan putusannya.
Sebelum putusan tersebut keluar, ia mempertanyakan benar atau tidaknya mengganti sistem dan mekanismenya di tengah tahapan Pemilu 2024. Pertanyaan tersebut ia sampaikan khusus kepada partai politik yang akan bersinggungan langsung.
"Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan?" ujar SBY lewat keterangannya, Ahad (19/2/2023).
"Ini tentu dengan asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang mesti dianut dalam pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini," sambungnya.