Ahad 19 Feb 2023 12:40 WIB

SBY Pertanyakan Urgensi Perubahan Sistem Proporsional Terbuka Menjadi Tertutup

SBY mengingatkan MK jelang putusan gugatan sistem proporsional terbuka.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Ilustrasi pemilihan umum (Pemilu). Saat ini tengah bergulir sidang gugatan sistem proporsional terbuka dalam pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Ilustrasi pemilihan umum (Pemilu). Saat ini tengah bergulir sidang gugatan sistem proporsional terbuka dalam pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku tertarik dengan isu pergantian sistem proporsional terbuka menjadi tertutup dalam pemilihan umum (Pemilu). Sebab, ia menerima informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera mengeluarkan putusannya.

Sebelum putusan tersebut keluar, ia mempertanyakan benar atau tidaknya mengganti sistem dan mekanismenya di tengah tahapan Pemilu 2024. Pertanyaan tersebut ia sampaikan khusus kepada partai politik yang akan bersinggungan langsung.

Baca Juga

"Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan?" ujar SBY lewat keterangannya, Ahad (19/2/2023).

"Ini tentu dengan asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang mesti dianut dalam pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini," sambungnya.