Selasa 21 Feb 2023 13:01 WIB

Daftar Mudik Motor Gratis Pakai KA Dibuka Maret 2023, Ini Persyaratannya...

Tarif Rp 10 ribu per orang akan dikenakan untuk penumpang program mudik ini.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Agus Yulianto
Pekerja membongkar muatan angkutan motor gratis (MOTIS) saat mudik lebaran 2022. (Ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pekerja membongkar muatan angkutan motor gratis (MOTIS) saat mudik lebaran 2022. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali membuka program Mudik Motor Gratis 2023 pada masa angkutan Lebaran tahun ini. Pemudik yang menggunakan kereta, maka motornya dapat diangkut secara gratis menggunakan KA.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Djarot Tri Wardhono mengatakan, program tersebut dilaksanakan untuk memindahkan penggunaan sepeda motor di jalan raya dengan angkutan kereta api. "Ini kami lakukan untuk keselamatan dan mengurangi tingkat kecelakaan dan kelelahan pemudik," kata Djarot, Senin (20/2/2023).

Djarot memastikan, tarif tiket yang dikenakan untuk penumpang program mudik motor gratis juga murah. Tarif Rp 10 ribu per orang akan dikenakan untuk penumpang yang menggunakan program mudik motor gratis dengan perjalanan 330 kilometer. Lalu untuk tujuan di atas 330 kilometer akan dikenakan tarif Rp 20 ribu per penumpang.

Rute perjalanan lintasan dalam program mudik motor gratis yakni Lintas Utara yakni Cilegon-Semarang Tawang. Lintasan Utara melewati Stasiun Cilegon, Jakarta Gudang, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, dan Semarang Tawang.

Lalu untuk Lintas Tengah yakni Jakarta Gudang-Purwosari. Lintasan Tengah melewati Stasiun Jakarta Gudang, Cirebon Prujakan, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Lempuyangan, dan Purwosari.

Selanjutnya Lintas Selatan yakni Kiaracondong-Purwosari. Lintasan Selatan melewati Stasiun Kiaracondong, tasikmalaya, Sidareja, Kroya, gombong, Kutoarjo, Lempuyangan, dan Purwosari.

Masa periode pendaftaran program mudik motor gratis dengan KA akan dibuka pada 1 Maret hingga 3 Mei 2023. Pendaftaran dilakukan melalui situs mudikgratis.dephub.go.id.

Berikut syarat dan ketentuan yang berlaku:

1. KTP, SIM yang berlaku, Kartu Keluarga

2. Besaran motor kurang dari 200 cc

3. Setelah mendaftar secara daring harus melakukan verifikasi langsung di stasiun yang ditunjuk untuk keberangkatan.

4. Calon pendaftar harus memiliki tiket mudik kereta api atau moda lainnya terlebih dahulu dengan nama, tanggal keberangkatan, dan kota tujuan yang sama.

5. Setelah pendaftaran disetujui, serahkan motor yang akan dikirim ke stasiun yang telah ditentukan maksimal satu hari sebelum keberangkatan. Motor dapat diambil di stasiun tujuan maksimal satu hari setelah tiba dengan membawa bukti daftar dan kirim.

6. Petugas akan mengosongkan tangki BBM motor pada saat motor dinaikan ke gerbong KA untuk dikirimkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement