Selasa 21 Feb 2023 14:59 WIB

ADB Harap Tata Kelola BUMN Ditingkatkan

Sebab, BUMN tidak hanya dikelola Kementerian BUMN, tapi juga kementerian lain.

Red: Fuji Pratiwi
Asian Development Bank (ADB). Senior Public Management Specialist Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) Yurendra Basnett berharap tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa ditingkatkan.
Foto: brecorder.com
Asian Development Bank (ADB). Senior Public Management Specialist Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) Yurendra Basnett berharap tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa ditingkatkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Senior Public Management Specialist Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) Yurendra Basnett berharap tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa ditingkatkan.

Sebab, BUMN tidak hanya dikelola oleh Kementerian BUMN, tetapi beberapa kementerian seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan kementerian lainnya turut memiliki pengawasan atau tanggung jawab untuk perusahaan pelat merah.

Baca Juga

"Beberapa kementerian ini terkadang memiliki tujuan yang berbeda untuk sebuah BUMN, sehingga mengakibatkan fragmentasi tata kelola BUMN dengan banyak aktor yang seringkali memberikan pengawasan yang bertentangan," ungkap Yurendra dalam acara Indonesia Development Talk x Virtual Webinar yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Maka dari itu, ia menyebutkan, terdapat tiga cara dalam meningkatkan tata kelola BUMN. Yakni pertama, menyelaraskan standar tata kelola BUMN dengan praktik terbaik dan meningkatkan fokus Kementerian BUMN untuk memastikan praktik tata kelola yang baik.