Rabu 22 Feb 2023 14:34 WIB

KPK Yakin Masyarakat Papua tak Terprovokasi Isu Kesehatan Lukas Enembe

KPK yakin masyarakat Papua tidak terprovokasi dalam isu kesehatan Lukas Enembe.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan tiba. KPK yakin masyarakat Papua tidak terprovokasi dalam isu kesehatan Lukas Enembe.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan tiba. KPK yakin masyarakat Papua tidak terprovokasi dalam isu kesehatan Lukas Enembe.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin masyarakat Papua tidak akan terprovokasi dengan isu kesehatan yang disampaikan kubu Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE). Lembaga antirasuah ini meyakini warga mendukung upaya memberantas korupsi.

"Kami juga yakin masyarakat Papua tidak mudah terprovokasi dengan isu yang tidak benar terkait kondisi kesehatan tersangka LE," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Baca Juga

Ali memastikan, pihaknya selalu memantau kondisi kesehatan Lukas selama di tahanan. Bahkan, KPK juga menyediakan poliklinik yang selalu dijaga oleh dua dokter di rumah tahanan.

Selain itu, sambung dia, KPK juga terus berkoordinasi dengan tim dokter dari IDI dan RSPAD Gatot Soebroto untuk memantau kesehatan Lukas. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Lukas dalam kondisi sehat dan bisa menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap yang menjeratnya.

"Hasil pemeriksaan kesehatannya pun menyatakan saudara LE fit for interview dan fit for stand to trial," jelas Ali.

Sebelumnya, pihak keluarga Lukas menuding KPK telah berbohong karena menyatakan kakaknya dalam kondisi sehat. Padahal Lukas mengidap sakit ginjal stadium empat. 

Adik Lukas, Elius Enembe mengungkapkan, akibat penyakit yang diidap, kaki sang kakak bengkak. Kemudian, harus menggunakan popok lantaran pipis terus menerus dan sering mengeluarkan air liur.

Selain itu, Elius mengatakan, Lukas juga harus mengonsumsi sembilan atau 10 jenis obat. Menurutnya, hal ini yang membuat masyarakat Papua bersedih.

"Kami di wilayah Papua memiliki keyakinan adat bahwa ketika pemimpin kami diambil dan diperlakukan tidak manusiawi maka tokoh adat, tokoh gereja, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan seluruh masyarakat menyediakan waktu berdoa, menangis, dan berduka cita yang sangat panjang," kata Elius kepada wartawan, Selas.

Disamping itu, Elius menilai, banyak pihak, termasuk Menko Polhukam Mahfud MD yang tidak mengetahui kondisi sebenarnya di Papua. Ia menyebut, banyak masyarakat Papua yang menangis karena KPK menangkap Lukas.

"Beliau sebenarnya tidak mengetahui dan memahami kondisi nyata yang ada di masyarakat Papua saat ini," kata Elius kepada wartawan, Selasa.

"Mereka sedang menyaksikan semua situasi ini dalam hati mereka yang sedang berduka. Ini kami sampaikan supaya pemerintah dan masyarakat Indonesia paham sehingga tidak salah menyampaikan pendapat atau opini," imbuh dia.

Elius mengungkapkan, banyak masyarakat Papua yang kini menangis karena KPK menangkap dan menahan Lukas terkait dugaan suap dan gratifikasi. Ia menyebut, Lukas merupakan sosok pemimpin yang sangat dicintai oleh warga di Papua.

"Saat ini masyarakat Papua sedang berdoa dan menangis karena pemimpin yang mereka cintai, tokoh mereka dibawa keluar," ungkap dia.

Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Dia diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka agar perusahaannya mendapatkan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Padahal perusahaan milik Rijatono tidak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi lantaran sebelumnya bergerak pada bidang farmasi.

Selain Lukas, Rijatono juga diduga menemui sejumlah pejabat di Pemprov Papua terkait proyek tersebut. Mereka diduga melakukan kesepakatan berupa pemberian fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN.

Setelah terpilih untuk mengerjakan sejumlah proyek, Rijatono diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar. Di samping itu, Lukas Enembe juga diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. KPK pun sedang mendalami dugaan ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement