Kamis 23 Feb 2023 09:39 WIB

Lewat Baznas, Henan Putihrai Sekuritas Tunaikan Sedekah Saham Rp 274 Juta

Baznas pastikan Henan Putihrai Sekuritas perusahaan taat pajak dan zakat

PT Henan Putihrai Sekuritas (HPS) menunaikan sedekah saham nasabah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebesar Rp 274.049.915. Simbolisasi penyerahan sedekah saham dilakukan di gedung Baznas, Matraman, Jakarta, Rabu, (22/02/2023), dihadiri oleh Ketua Baznas RI Noor Achmad, Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdum, Pimpinan Baznas RI Rizaludin Kurniawan, Achmad Sudrajat, Sestama Baznas Muchlis Muhammad Hanafi, Deputi II Dr. HM Imdadun Rahmat, Direktur, Kepala Divisi, dan Kabag terkait.
Foto: Dok Baznas
PT Henan Putihrai Sekuritas (HPS) menunaikan sedekah saham nasabah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebesar Rp 274.049.915. Simbolisasi penyerahan sedekah saham dilakukan di gedung Baznas, Matraman, Jakarta, Rabu, (22/02/2023), dihadiri oleh Ketua Baznas RI Noor Achmad, Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdum, Pimpinan Baznas RI Rizaludin Kurniawan, Achmad Sudrajat, Sestama Baznas Muchlis Muhammad Hanafi, Deputi II Dr. HM Imdadun Rahmat, Direktur, Kepala Divisi, dan Kabag terkait.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Henan Putihrai Sekuritas (HPS) menunaikan sedekah saham nasabah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebesar Rp 274.049.915. 

Simbolisasi penyerahan sedekah saham dilakukan di gedung Baznas, Matraman, Jakarta, Rabu, (22/02/2023), dihadiri oleh Ketua Baznas RI Noor Achmad, Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdum, Pimpinan Baznas RI Rizaludin Kurniawan, Achmad Sudrajat, Sestama Baznas Muchlis Muhammad Hanafi, Deputi II Dr. HM Imdadun Rahmat, Direktur, Kepala Divisi, dan Kabag terkait.

Turut hadir Direktur PT Henan Putihrai Sekuritas Jurgantara Usman, Kepala Unit Pengembangan Produk Syariah Bursa Efek Indonesia Yunan Akbar, dan Kepala Syariah PT Henan Putihrai Sekuritas Astri Faizati.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada nasabah PT Henan Putihrai Sekuritas yang telah mempercayakan sedekah saham melalui Baznas. Kita bisa pastikan PT HPS adalah perusahaan yang taat zakat, taat sedekah dan taat syariat,” kata Ketua Baznas RI Prof Noor Achmad.

Noor menambahkan, PT HPS telah bekerja sama dengan Baznas melakukan penggalangan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) saham melalui aplikasi HPX.

Dengan kerja sama ini, diharapkan akan semakin banyak pelaku pasar modal yang bersedekah dan berzakat. Sebab saham juga termasuk jenis harta yang wajib dikeluarkan zakatnya setelah mencapai nishab. Penyerahan sedekah saham nasabah PT HPS ini sekaligus juga memberitahu masyarakat bahwa Baznas menerima pembayaran zakat, infak dan sedekah saham.

Direktur PT Henan Putihrai Sekuritas H Jurgantara Usman menyampaikan, penyerahan sedekah saham ini merupakan bentuk transparansi dari perusahaan kepada para nasabah bahwa zakat, infak dan sedekah (ZIS) mereka telah disalurkan melalui Baznas.

"Baznas dan PT Henan Putihrai Sekuritas telah menjalin kerja sama sejak tahun 2017 melalui program sedekah dan zakat saham. Kami berharap, kerja sama ini ke depan dapat terus berkembang dan mendapat berkah dari Allah SWT," ujar Direktur PT Henan Putihrai Sekuritas Jurgantara Usman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement