Kamis 23 Feb 2023 15:35 WIB

In Picture: Mencetak Kartu Keluarga di Anjungan Dukcapil Mandiri

Melalui ADM ini, masyarakat bisa mencetak administrasi kependudukan secara swadaya. .

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani

Warga memanfaatkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kecamatan Gamping, Sleman, Yogyakarta, Kamis (23/2/2023). Melalui ADM ini Masyarakat bisa mencetak administrasi kependudukan secara swadaya. Adapun dokumen administrasi kependudukan yang bisa dicetak berupa Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, dan Akta kematian. Untuk pencetakan KTP Elektronik tidak diberlakukan kembali melalui ADM untuk menghindari identitas ganda. Kabupaten Sleman saat ini memiliki tujuh mesin ADM yang bisa diakses warga, tersebar di Mal Pelayanan Publik serta beberapa kecamatan. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Warga memanfaatkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kecamatan Gamping, Sleman, Yogyakarta, Kamis (23/2/2023). Melalui ADM ini Masyarakat bisa mencetak administrasi kependudukan secara swadaya. Adapun dokumen administrasi kependudukan yang bisa dicetak berupa Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, dan Akta kematian. Untuk pencetakan KTP Elektronik tidak diberlakukan kembali melalui ADM untuk menghindari identitas ganda. Kabupaten Sleman saat ini memiliki tujuh mesin ADM yang bisa diakses warga, tersebar di Mal Pelayanan Publik serta beberapa kecamatan. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Warga memanfaatkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kecamatan Gamping, Sleman, Yogyakarta, Kamis (23/2/2023). Melalui ADM ini Masyarakat bisa mencetak administrasi kependudukan secara swadaya. Adapun dokumen administrasi kependudukan yang bisa dicetak berupa Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, dan Akta kematian. Untuk pencetakan KTP Elektronik tidak diberlakukan kembali melalui ADM untuk menghindari identitas ganda. Kabupaten Sleman saat ini memiliki tujuh mesin ADM yang bisa diakses warga, tersebar di Mal Pelayanan Publik serta beberapa kecamatan. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Warga memanfaatkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kecamatan Gamping, Sleman, Yogyakarta, Kamis (23/2/2023). Melalui ADM ini Masyarakat bisa mencetak administrasi kependudukan secara swadaya. Adapun dokumen administrasi kependudukan yang bisa dicetak berupa Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, dan Akta kematian. Untuk pencetakan KTP Elektronik tidak diberlakukan kembali melalui ADM untuk menghindari identitas ganda. Kabupaten Sleman saat ini memiliki tujuh mesin ADM yang bisa diakses warga, tersebar di Mal Pelayanan Publik serta beberapa kecamatan. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Warga memanfaatkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kecamatan Gamping, Sleman, Yogyakarta, Kamis (23/2/2023). Melalui ADM ini Masyarakat bisa mencetak administrasi kependudukan secara swadaya. Adapun dokumen administrasi kependudukan yang bisa dicetak berupa Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, dan Akta kematian. Untuk pencetakan KTP Elektronik tidak diberlakukan kembali melalui ADM untuk menghindari identitas ganda. Kabupaten Sleman saat ini memiliki tujuh mesin ADM yang bisa diakses warga, tersebar di Mal Pelayanan Publik serta beberapa kecamatan. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Warga memanfaatkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kecamatan Gamping, Sleman, Yogyakarta, Kamis (23/2/2023). Melalui ADM ini Masyarakat bisa mencetak administrasi kependudukan secara swadaya. Adapun dokumen administrasi kependudukan yang bisa dicetak berupa Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, dan Akta kematian. Untuk pencetakan KTP Elektronik tidak diberlakukan kembali melalui ADM untuk menghindari identitas ganda. Kabupaten Sleman saat ini memiliki tujuh mesin ADM yang bisa diakses warga, tersebar di Mal Pelayanan Publik serta beberapa kecamatan. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Mesin layanan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kecamatan Gamping, Sleman, Yogyakarta, Kamis (23/2/2023). Melalui ADM ini Masyarakat bisa mencetak administrasi kependudukan secara swadaya. Adapun dokumen administrasi kependudukan yang bisa dicetak berupa Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, dan Akta kematian. Untuk pencetakan KTP Elektronik tidak diberlakukan kembali melalui ADM untuk menghindari identitas ganda. Kabupaten Sleman saat ini memiliki tujuh mesin ADM yang bisa diakses warga, tersebar di Mal Pelayanan Publik serta beberapa kecamatan. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA  -- Warga memanfaatkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kecamatan Gamping, Sleman, Yogyakarta, Kamis (23/2/2023).

Melalui ADM ini, masyarakat bisa mencetak administrasi kependudukan secara swadaya. Adapun dokumen administrasi kependudukan yang bisa dicetak berupa Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, dan Akta kematian. Untuk pencetakan KTP Elektronik tidak diberlakukan kembali melalui ADM untuk menghindari identitas ganda. Kabupaten Sleman saat ini memiliki tujuh mesin ADM yang bisa diakses warga, tersebar di Mal Pelayanan Publik serta beberapa kecamatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement