Jumat 24 Feb 2023 20:21 WIB

Esteh Indonesia Serahkan Zakat Rp 4 Miliar, Ketua Baznas: Perlu Ditiru Generasi Muda

Hingga hari ini, dana zakat perusahaan dari Esteh Indonesia adalah yang paling besar.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
PT Esteh Indonesia Makmur menyerahkan zakat perusahaan senilai Rp 4 miliar kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di kantor Baznas RI pada Jumat (24/2/2023). Esteh Indonesia Serahkan Zakat Rp 4 Miliar, Ketua Baznas: Perlu Ditiru Generasi Muda
Foto: Republika/Umar Mukhtar
PT Esteh Indonesia Makmur menyerahkan zakat perusahaan senilai Rp 4 miliar kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di kantor Baznas RI pada Jumat (24/2/2023). Esteh Indonesia Serahkan Zakat Rp 4 Miliar, Ketua Baznas: Perlu Ditiru Generasi Muda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Prof KH Noor Achmad menyampaikan PT Esteh Indonesia Makmur, produsen merek minuman es.teh yang dibangun oleh anak-anak muda, merupakan contoh yang perlu ditiru oleh generasi muda yang lain. Khususnya para pengusaha muda.

"Apa yang dilakukan PT Esteh Indonesia Makmur, membayar zakat perusahaan, jadi contoh luar biasa bagi generasi muda di Indonesia dan dunia. Mereka anak-anak muda yang luar biasa, kami sangat mengagumi betul atas apa yang telah dilakukan," kata Kiai Noor di kantor Baznas RI, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga

Perusahaan yang bergerak di industri makanan dan minuman itu menyerahkan dana zakat perusahaan selama 2022 dengan nilai Rp 4.091.435.067. Ini merupakan zakat perusahaan Esteh Indonesia Makmur yang diserahkan melalui Baznas untuk pertama kali.

Esteh Indonesia juga mendapat sertifikat taat zakat dari Baznas sekaligus menjadi perusahaan pertama yang memperoleh. Kiai Noor mengatakan, Baznas baru saja menetapkan tentang taat zakat bagi kalangan perusahaan.

"Dan kebetulan, perusahaan yang pertama kali memberikan informasi pada saat kami menetapkan adalah perusahaan Esteh ini, sehingga mendapatkan angka nomor 001 taat zakat perusahaan," jelasnya.

Pimpinan Baznas RI Rizaludin Kurniawan memaparkan, tanda taat zakat ini berlaku selama satu tahun. Perusahaan dapat memasang logo tersebut di seluruh jenis alat peraga usaha.

"Logo taat zakat ini bisa dimunculkan di semua alat peraga usaha apapun. Mau di gelasnya atau di apapun, silakan. Berlaku selama satu tahun," katanya.

Sementara itu, Deputi I Bidang Pengumpulan Baznas RI M Arifin Purwakananta menuturkan, dana zakat perusahaan yang disumbang oleh PT Esteh Indonesia Makmur tergolong besar. Bahkan, menurut dia, sejak awal 2023 hingga hari ini, dana zakat perusahaan dari Esteh Indonesia adalah yang paling besar.

"Untuk sekarang, ini zakat perusahaan yang paling besar. Dan ini juga menjadi teladan bagi perusahaan-perusahaan lainnya," tuturnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement