REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati menilai perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup akan berdampak kepada banyak hal. Khususnya, kepada partai politik yang merupakan peserta Pemilu 2024.
Ia mengatakan, partai politik pasti sudah menyiapkan strategi ketika terdapat kesepakatan bahwa pemerintah dan DPR tak akan merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Salah satu yang diatur adalah sistem proporsional terbuka untuk pemilihan legislatif.
"Teman-teman partai politik kalau kita sudah berstrategi, aturan mainnya tidak berubah, Undang-Undang Pemilunya tetap sama sejak 2021 lalu tidak direvisi. Ini partai-partai kan sudah bersiap katakanlah sejak 2021," ujar Khoirunnisa di Kantor DPP Relawan Pro Jokowi (Projo), Jakarta, dikutip Sabtu (25/2/2023).
Namun, perubahan sistem proporsional terbuka ke tertutup tentu akan mengganggu strategi partai politik tersebut. Apalagi jika keputusannya melalui Mahkamah Konstitusi (MK), bukan perubahan UU Pemilu.