REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Diriwayatkan dari Imam Tirmidzi dan Imam Ibnu Majah, Sayyidah Aisyah RA menceritakan:
"Aku melihat Rasulullah SAW ketika menjelang kewafatannya, sedangkan di hadapan beliau terdapat sebuah wadah berisi air. Beliau memasukkan tangannya ke dalam wadah itu, kemudian mengusapkan wajahnya dengan air itu, lalu berdoa:
اللَّهُمَّ أَعِنِّي على غمرَاتِ الموْتِ وَسَكَراتِ المَوْتِ
Allahumma a-'innii 'alaa ghamaraatil mauti wa sakaraatil mauti
"Ya Allah, tolonglah aku dalam menghadapi rasa sakit kematian dan sakaratul maut."
Sementara dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, Sayyidah Aisyah RA menceritakan:
"Aku pernah mendengar Nabi SAW berdoa seraya menyandarkan (kepalanya) kepadaku, 'Ya Allah, ampunilah aku, rahmatilah aku, dan himpunlah aku dengan rafiqul a'la."
Berikut bacaan doa Arab, latin, dan artinya yang dimaksud dalam hadits tersebut,
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَأَلْحِقْنِي بِالرَّفِيقِ الأَعْلَى
Allahummaghfirlii warhamnii wa alhiqnii birrafiiqil a'laa
"Ya Allah, ampunilah aku, rahmatilah aku, dan himpunlah aku dengan rafiqul a'la"
Imam Nawawi dalam kitab Al Adzkaarun Nawawiyah menjelaskan, orang yang sepertinya lagi tak ada harapan untuk hidup, disunnahkan bersyukur kepada Allah SWT dengan hati dan lisannya serta memantapkan hati bahwa saat itu merupakan saat terakhir baginya di dunia ini. Sehingga, tergeraklah dirinya untuk berusaha keras agar mengakhirinya dengan kebaikan dan segera menunaikan hak-hak kepada pemiliknya masing-masing.
Antara lain, mengembalikan perkara yang zalim, titipan, pinjaman, dan meminta maaf kepada keluarganya. Yaitu, istri, kedua orang tua, anak-anak, para pelayan, tetangga, dan teman-temannya serta setiap orang yang memiliki hubungan muamalah atau persahabatan dengannnya atau berkaitan dalam suatu hal.
Selain itu, orang yang sepertinya tak ada lagi harapan untuk hidup, dianjurkan berwasiat mengenai perkara anak-anak apabila mereka tidak mempunyai kakek yang layak dijadikan sebagai wali mereka Hendaklah berwasiat mengenai hal-hal yang tidak mungkin dapat dikerjakan pada saat itu, seperti membayar sebagian utang-utang dan sebagainya.
Hendaknya dia juga berbaik sangka kepada Allah bahwa Allah merahmatinya. Dan, memantapkan perasaan dalam hati bahwa dirinya adlaah orang yang paling hina di kalangan makhluk Allah.
Allah tidak perlu menyiksa serta tidak perlu pula kepada ketaatannya. Dia adalah hamba-Nya. Tidaklah ia meminta maaf, kebajikan, dan ampunan serta harapan kecuali hanya kepada Allah SWT.
Disunnahkan membiasakan diri membaca ayat Alquran yang mengandung makna harapan dengan suara yang lembut atau dibacakan oleh orang lain dan ia mendengarkannya. Dianjurkan pula meminta dibacakan hadits yang mengandung makna harapan, kisah orang-orang saleh, dan sepak terjang mereka ketika menghadapi kematian.
Hendaknya kebaikan yang dikerjakannya makin bertambah, memelihara sholat, dan menjauhi najis serta hal-hal lain yang termasuk pekerjaan agama. Dianjurkan juga agar tidak mendengar omongan orang yang mengejeknya karena ia melakukan sesuatu hal yang disebutkan di atas, karena sesungguhnya hal tersebut merupakan ujian baginya, dan orang yang melakukannya tiada lain adalah teman yang tidak mengerti musuh yang tersembunyi.
Janganlah mendengar ejekannya, tetapi hendaklah berusaha sekuat tenaga untuk mengakhiri umurnya dengan keadaan paling sempurna. Disunnahkan pula agar berwasiat kepada keluarga agar tetap berbuat baik kepada teman-temannya.
Disunnahkan juga berwasiat kepada keluarga dan teman agar bersabar terhadap dirinya yang sedang sakit dan meminta untuk tidak menangisinya.
Kemudian, disebutkan dalam Kitab Sunan Abu Dawud, orang yang mengucapkan kalimat tauhid menjelang kematiannya akan masuk surga. Dari Mu'adz ibnu Jabal RA, ia menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda,
مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ
"Barang siapa akhir kalamnya adalah, Laa Ilaaha illallah (Tiada Tuhan selain Allah) niscaya dia masuk surga." (HR Abu Dawud dan Al-Hakim)
Maka dari itu, para ulama mengatakan, jika orang yang tidak punya harapan hidup itu tak sanggup mengucapkan kalimat itu, hendaknya ditalkinkan oleh orang yang menghadirinya dan dekat dengan dia saat itu. Hendaklah seorang yang mengajarkan kalimat ini kepadanya dengan lemah lembut karena dikhawatirkan akan mengganggunya yang pada akhirnya ia menolak.
Apabila ia mengucapkannya sekali, maka talkin tidak usah diulangi. Kecuali, jika ia mengucapkan kata-kata yang lain.