Selasa 28 Feb 2023 23:36 WIB

Kemenkes Pastikan Keamanan Data Pengguna Aplikasi Satu Sehat

Aplikasi Satu Sehat menggantikan aplikasi PeduliLindungi

Pengunjung melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tersebut akan diganti dengan Satu Sehat. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan keamanan data pengguna aplikasi Satu Sehat Mobile . (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Pengunjung melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tersebut akan diganti dengan Satu Sehat. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan keamanan data pengguna aplikasi Satu Sehat Mobile . (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan keamanan data pengguna aplikasi Satu Sehat Mobile terlindungi melalui koordinasi bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kemenkes berkoordinasi intens dengan Badan Siber dan Sandi Negara.

"(Koordinasi ini) untuk memastikan pengembangan Satu Sehat (baik platform maupun mobile) telah memenuhi aspek-aspek keamanan yang telah ditentukan," kata Staf Ahli Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, Setiaji kepada Antara di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga

Setiaji mengatakan, aplikasi Satu Sehat yang sebelumnya bernama PeduliLindungi, telah terdaftar ke dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) kategori "Strategis" dari Kementerian Komunikasi dan Informatika sehingga memberikan jaminan perlindungan dan mencegah penyalahgunaan data pribadi. Menurut dia, masking dan enkripsi data dilakukan untuk menjaga keamanan data pengguna Satu Sehat Mobile.

Selain fitur-fitur yang ada sebelumnya di Peduli Lindungi seperti vaksinasi Covid-19, hasil tes antigen dan PCR, dan pindai QR code saat check-in, dalam waktu dekat juga akan tersedia fitur baru bernama "diari kesehatan". Fitur ini dapat mencatat sekaligus memonitor kondisi kesehatan diri dan orang-orang terdekat.

Ada empat kondisi yang akan bisa dicatat pada fitur tersebut yakni pengukuran tubuh (tinggi dan berat badan), tekanan darah, gula darah, dan detak jantung. Setelahnya, akan muncul berbagai informasi seperti kurva kesehatan, analisis, serta rekomendasi untuk tindakan lebih lanjut.

Dalam rencana pengembangannya, Satu Sehat Mobile secara bertahap akan menambahkan beragam fitur penunjang kesehatan personal lainnya yang datanya bersumber dan terintegrasi dengan Rekam Medis Elektronik (RME). Dia mengatakan, beberapa layanan seperti imunisasi anak, antre ke rumah sakit, hasil pemeriksaan, hingga data pembelian obat akan dapat diakses dan terintegrasi melalui aplikasi tersebut.

"Terkait fitur RME, konsen pengguna juga akan diminta untuk akses pertukaran data antar fasilitas pelayanan kesehatan sehingga data resume rekam medis hanya dapat diakses oleh pihak berkepentingan saja atas izin pemilik data (pasien)," kata dia.

Seperti diketahui, keamanan data telah diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). Sesuai UU PDP, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yaitu penyelenggara aplikasi, portal, situs web wajib bertanggung jawab memberikan jaminan pelindungan dan mencegah penyalahgunaan data pribadi.

Adapun salah satu prinsip UU PDP adalah setiap penggunaan data pribadi wajib mendapatkan persetujuan dari pemilik data. Seluruh PSE, baik publik maupun privat yang mengelola data pribadi wajib memperhatikan kelayakan dan keandalan pemrosesan data pribadi, khususnya yang terkait dengan aspek teknologi, tata kelola, SDM.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement