Rabu 01 Mar 2023 18:45 WIB

Pendengaran 1 Miliar Anak Muda Terganggu, Penyebabnya Pakai Headphone Berlebihan

Penggunaan headphone berlebihan memicu gangguan pendengaran.

sekitar satu miliar anak muda di dunia berisiko mengalami gangguan pendengaran, terutama karena paparan bising. (ilustrasi)
Foto: www.freepik.com
sekitar satu miliar anak muda di dunia berisiko mengalami gangguan pendengaran, terutama karena paparan bising. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan sekitar satu miliar anak muda di dunia berisiko mengalami gangguan pendengaran, terutama karena paparan bising. Paparan suara bising yang dimaksud di antaranya mendengarkan musik beraransemen bising dan sebagainya.

"Lebih dari 50 persen penduduk berusia 12 hingga 35 tahun mendengar musik melalui perangkat MP3 smartphone pada volume yang berisiko menurunkan kesehatan telinga," kata Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI, Eva Susanti, dalam Konferensi Pers Hari Pendengaran Sedunia 2023 yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga

Faktor suara bising hingga kebiasaan menggunakan perangkat elektronik headphone dalam jangka waktu berlebih, berisiko memicu gangguan pendengaran. Paparan kebisingan dengan intensitas di atas 80 desibel pada durasi lebih dari 40 jam per pekan dapat menyebabkan gangguan pendengaran.

"(Bisa) merusak sel rambut sensorik pada telinga bagian dalam," ujarnya.

Dia mengatakan perangkat berteknologi canggih saat ini membuat tantangan dalam masalah pendengaran menjadi semakin kompleks. "Akibat kebiasaan baru selama pandemi yang mengondisikan banyak orang beraktivitas menggunakan piranti dengar, dan sebagian besar abai pada kesehatan telinga," kata dia.

Dia mengatakan, paparan bising juga dapat dijumpai di lingkungan pabrik akibat gesekan benda keras yang memekakkan telinga. "Situasi itu tidak hanya mengganggu pendengaran, tapi juga berisiko menyebabkan penyakit jantung, gangguan tidur hingga kognitif," kata dia.

Berdasarkan laporan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 dan 2018, prevalensi gangguan pendengaran pada penduduk usia 50 tahun ke atas di Indonesia berkisar 2,6 persen. Artinya, dua sampai tiga orang dari 100 orang mengalami gangguan pendengaran, dan angka ketulian sebesar 0,09 persen.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement