Kamis 02 Mar 2023 20:55 WIB

Megawati Tolak Segala Upaya Penundaan Pemilu 2024

PDIP mendukung KPU ajukan banding atas putusan PN Jakpus.

Rep: Nawir Arsyad Akbar, Rizky Suryarandika, Febryan A/ Red: Andri Saubani
Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri. Megawati menegaskan menolak segala upaya penundaan pemilu. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri. Megawati menegaskan menolak segala upaya penundaan pemilu. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto langsung berkonsultasi kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait gugatan yang diajukan Partai Prima. Pesan Megawati, berpolitik itu harus menjunjung tinggi tata negara dan tata pemerintahan yang baik berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

"Sekiranya ada persoalan terkait undang-undang terhadap konstitusi ya ke MK, dan terkait sengketa pemilu harus berpedoman UU Pemilu," ujar Hasto menirukan arahan Megawati, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga

Megawati juga menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak judicial review terhadap perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu harus menjadi rujukan. PDIP mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan banding ke PN Jakarta Pusat.

"PDI Perjuangan sikapnya sangat kokoh, taat konstitusi, dan mendukung KPU agar Pemilu berjalan tepat waktu. Karena itulah Ibu Megawati menegaskan agar KPU tetap melanjutkan seluruh tahapan Pemilu," ujar Hasto.