REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat mengungkapkan hasil sementara pemeriksaan laboratorium penyebab keracunan terhadap ratusan masyarakat di Kampung Cijengkol, RW 05, Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang pada 27 Februari lalu. Dari dua jenis makanan yang diperiksa terdapat bakteri salmonella enterica.
"Sementara dua jenis makanan mengandung bakteri salmonella enterica," ujar Kepala Dinkes Kabupaten Bandung Barat Hernawan Widjajanto saat dikonfirmasi, Sabtu (4/3/2023).
Ia mengatakan dua jenis makanan yang diperiksa pada laboratorium dari acara hajatan pada 26 Februari lalu yaitu capcai dan sop baso. "(Makanan yang diperiksa) capcai dan sop baso," katanya.
Hernawan mengatakan total sampel makanan yang diperiksa yaitu delapan sampel makanan dan satu sampel air bersih saat acara hajatan. Di antaranya air bersih, sop baso, capcai, saus asam manis, kentang mustofa, rujak buah, nasi putih, rolade ayam, dan bistik sapi.
Ia menambahkan bakteri salmonella enterica dapat mengganggu organ pencernaan manusia sehingga menimbulkan mual, muntah, pusing, dan diare. Dinkes masih menunggu uji pemeriksaan kimia untuk hasil kesimpulan.
Camat Lembang Dudi Supriadi mengungkapkan total warga yang mengalami keracunan makanan akibat mengonsumsi makanan pada acara hajatan mencapai 226 orang. Hingga saat ini terdapat empat orang warga yang masih dirawat di rumah sakit.
"Total ada 226, update terakhir sampai hari ini yang masih dirawat empat orang. Dua orang di RSUD Lembang dan satu di Puskesmas Jayagiri, satu orang di Rumah Sakit Advent," kata dia.
Ia mengatakan telah mendapatkan arahan dari bupati Bandung Barat dan jajaran untuk lebih siap siaga dan memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang tata cara penyajian makanan di acara hajatan.
"Hajatan, kita akan membentuk tim tersendiri. Pendekatan terkait tata laksana penyajian," jelasnya.