REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), meminta badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengujian terhadap sampel nasi bungkus yang diduga menjadi penyebab puluhan warga di Desa Lebah Sempage, Kabupaten Lombok Barat, mengalami keracunan.
"Jadi, kami sudah minta untuk uji laboratorium terhadap sampel makanan itu (nasi bungkus). Sekarang tinggal menunggu hasilnya," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Rabu (6/6/2023).
Upaya lain dalam menelusuri dugaan pidana dalam kegiatan penyuluhan dari Himpunan Mahasiswa Farmasi Universitas Qhamarul Huda Bagu (Uniqhba), Ahad (4/6/2023), pihak kepolisian mengagendakan pemeriksaan para saksi. "Saksi-saksi ini seluruh pihak yang berkaitan dengan kejadian itu, mulai dari korban, penyedia makanan, hingga panitia, termasuk pihak rumah sakit yang sempat memberikan penanganan medis terhadap korban," ujarnya.
Begitu juga dengan keterangan dari dinas kesehatan setempat. Namun, untuk hal tersebut, pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel nasi bungkus tersebut.
Yogi mengatakan, persoalan ini masih dalam tahap penyelidikan. "Masih lidik. Nanti kalau sudah ada hasil dari ahli, uji laboratorium, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, itu akan dilihat dalam penyelidikan ini," ucapnya.
Peristiwa keracunan itu kali pertama terungkap dari laporan Polsek Narmada. Hasil penanganan awal, Polsek Narmada mencatat ada puluhan warga mengalami keracunan. Korban harus dilarikan ke rumah sakit.
Dalam keterangan medis, para korban yang sebagian di antaranya dari kalangan mahasiswa mengalami nyeri ulu hati, muntah, mulas, dan lemas. Hal itu dirasakan setelah memakan nasi bungkus sajian panitia kegiatan penyuluhan. Terkait asal usul dari nasi bungkus tersebut, pihak panitia memesan kepada salah seorang pengusaha nasi bungkus yang berdomisili di wilayah Bagu, Kabupaten Lombok Tengah.