REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran terhadap rekening milik seorang konsultan pajak. Nama konsultan pajak ini diduga menjadi nominee atau dipinjam namanya oleh eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.
Hal ini disampaikan oleh Ketua PPATK, Ivan Yustiavanda. "Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak," kata Ivan kepada wartawan, Sabtu (4/3/2023).
Namun, Ivan tak menjelaskan lebih rinci mengenai identitas maupun peran dari konsultan pajak tersebut. Dia hanya menyebut, nama konsultan ini tidak hanya dipinjam oleh Rafael, tapi juga ada pihak lain.
"Diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya," ujar dia.
Ivan menjelaskan, nominee ini diduga merupakan cara untuk mencuci uang. Sehingga indikasi transaksi mencurigakan yang dilakukan Rafael tidak terlacak. "Kita mensinyalir ada profesional money launderer yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," tegas Ivan.
Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik usai sang anak, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina. Mario Dandy diketahui pernah memamerkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson.
Kekayaan Rafael dinilai fantastis jika melihat jabatannya sebagai pejabat pajak eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Sebab, total kekayaannya hanya selisih sedikit dengan LHKPN milik Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang mencapai Rp 58 miliar.