Sabtu 04 Mar 2023 23:55 WIB

Polisi Tangkap Wanita Tersangka Penipuan, Korban Dijanjikan Penggantian Uang Berkali Lipat

Modus pelaku adalah menjanjikan akan menggantikan uang pinjaman berlipat ganda.

Tim Resmob Polres Bitung, Sulawesi Utara, menangkap seorang wanita terduga pelaku penipuan uang ratusan juta rupiah.(ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Tim Resmob Polres Bitung, Sulawesi Utara, menangkap seorang wanita terduga pelaku penipuan uang ratusan juta rupiah.(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Tim Resmob Polres Bitung, Sulawesi Utara, menangkap seorang wanita terduga pelaku penipuan uang ratusan juta rupiah milik sepasang suami istri warga Aertembaga Kota Bitung.

"Pelaku RD (61) diamankan saat berada di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Tikala, Manado, pada Jumat (3/3)," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Sabtu (4/3/2023).

Baca Juga

Abas mengatakan, dugaan tindak pidana penipuan yang dialami sepasang suami istri Donny dan Julien tersebut terjadi pada Maret 2022. Modus pelaku adalah menjanjikan akan menggantikan uang pinjaman berlipat ganda kepada korban.

"Saat itu pelaku bersama tiga orang lainnya yang mengaku satu orang petugas bank dan dua pemuka agama, datang ke rumah korban untuk meminjam uang, dengan alasan uang pinjaman itu akan digunakan untuk mencairkan dana yang lebih besar lagi di salah satu bank," katanya.

Korban yang percaya begitu saja, lanjut Abast, kemudian memberikan uang tersebut kepada pelaku hingga mencapai ratusan juta rupiah, dan dibuatkan tanda terima uang di atas sebuah kertas kwitansi bermeterai Rp 10 ribu. "Mendapat iming-iming penggantian uang berlipat ganda dari pelaku, korban pun memberikan pinjaman hingga mencapai Rp 163 juta," kata Abast.

Namun seiring waktu bergulir, janji pelaku untuk melunasi pinjaman kepada korban pun tidak terealisasi. "Merasa telah ditipu pelaku, korban akhirnya melaporkan pelaku pada 9 Februari 2023 ke SPKT Polres Bitung," katanya.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga masih ada beberapa warga lainnya yang menjadi korban penipuan oleh pelaku, namun belum melaporkan. Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement