Selasa 07 Mar 2023 10:18 WIB

Satpol PP Antisipasi PKL Membeludak di Masjid Al Jabbar saat Ramadhan

Satpol PP Kota Bandung juga mengantisipasi PKL di kawasan zona merah.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi.
Foto: Dok Republika
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas para pedagang kaki lima (PKL) saat bulan Ramadhan. Termasuk di area sekitar Masjid Raya Al Jabbar, yang berlokasi di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, aparat kewilayahan sudah diminta memetakan PKL di area sekitar Masjid Raya Al Jabbar. “Kewilayahan sudah memetakan (PKL) dan dilaporkan ke Wali Kota dan Sekda (Sekretaris Daerah) selaku Satgas PKL Kota Bandung. Sudah ada kesepakatan dengan PKL ditempatkan di mana saja,” kata dia, Selasa (7/3/2023).

Menurut Rasdian, sebagaimana arahan dari Sekda, aparat kewilayahan lain pun diminta melakukan pemetaan PKL. Termasuk yang biasa menjual takjil menjelang waktu berbuka puasa. Setelah dilakukan pemetaan, kata dia, bisa dibuat zona dan pengaturan waktu untuk PKL berdagang. “Sudah diserahkan ke wilayah, yang jelas jangan melanggar zona yang sudah ditentukan. Kawasan zona merah enggak boleh ada PKL,” kata Rasdian.

Rasdian mengatakan, petugas Satpol PP nantinya berpatroli melakukan pengawasan, serta pengendalian, berkoordinasi dengan aparat kewilayahan. “Floating, kerja sama dengan kewilayahan, ada trantibnya (petugas ketenteraman dan ketertiban),” kata dia.