REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam Majelis Ulama Indonesia (LSBPI MUI) Habiburrahman El-Shirazi atau yang akrab dipanggil Kang Abik mengapresiasi tradisi malam Nisfu Syaban di Nusantara. Sejauh tidak melanggar syariat, menurut dia, berbagai tradisi malam Nisfu Syaban di Indonesia boleh saja dilakukan.
“Jadi kalau pun tradisi itu tetap dilestarikan itu menurut saya sendiri itu bagus, karena juga akan membuat masyarakat itu dekat dengan masjid, masyarakat juga kemudian bertemu lagi bersama-sama di masjid untuk beribadah,” ujar Kang Abik saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (7/3/2023).
Kang Abik menyaksikan pada setiap malam Nisfu Syaban masih banyak masjid di Nusantara yang menggelar kegiatan untuk memuliakan Nisfu Syaban. Ada yang membaca Alquran maupun shalat sunnah Nisfu Syaban.
“Memang kalau kita melihat dari sisi hadits-haditsnya itu seperti yang disampaikan oleh Syekh Athiyyah Shaqar dari Al-Azhar tentang keutamaan Nisfu Syaban itu sendiri, itu memang ada ulama yang menganggap hadits itu shahih,” ucap Kang Abik.
Di samping itu, menurut dia, ada ulama yang menyatakan bahwa hadits tentang keutamaan Nisfu Syaban itu dhaif atau lemah. “Meskipun demikian, Syekh Athiyyah Shaqar menjelaskan bahwa kalau pun haditsnya dhaif itu masih bisa dimasukkan ke dalam bab fadhailul a’mal, untuk keutamaan amal,” katanya.
Karena itu, menurut Kang Abik, jika pun tradisi malam Nisfu Syaban di nusantara itu dilestarikan maka tidak menjadi masalah. Hanya saja, kata dia, perlu dilihat juga tentang pelaksanaan shalat sunnahnya di Malam Nisfu Syaban.