REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, fokus mengolah sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, sebagai sumber bahan bakar gas untuk kebutuhan rumah tangga dan kantor. "Program yang baru dilaksanakan sekitar pertengahan tahun lalu ini menjadi fokus kami untuk pengelolaan sampah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Zaini Achmad di Palangka Raya, Selasa (7/3/2023).
Dia menambahkan, selain untuk pengelolaan sampah, program ini juga untuk mendukung upaya pemerintah dalam penyediaan energi baru dan terbarukan. "Secara bertahap, kami akan terus optimalkan, sehingga nantinya seluruh potensi gas metan yang dihasilkan sampah di TPA dapat kita manfaatkan sepenuhnya," katanya.
Dia mengatakan, melalui program tersebut, gas metan yang dihasilkan dari tumpukan sampah di TPA kita tangkap dan kita jadikan sumber energi. Gas yang dihasilkan saat ini telah dimanfaatkan pegawai di TPA dan sejumlah masyarakat sekitar untuk keperluan memasak.
"Saat ini, operasionalnya masih menggunakan instalasi berskala kecil. Proses mengumpulkan gas metan dari sampah juga masih menggunakan peralatan sederhana," katanya.
Lokasi pengolahan gas metan itu berada di TPA Bukit Tunggal. Di sana ada lima 'shell' tempat pembuangan sampah yang masing-masing berukuran 80 x 80 meter. Pada 2022 lalu, program ini baru memanfaatkan satu 'shell' dan itu pun juga baru 1/4 yang dapat dioptimalkan.
Tumpukan sampah di TPA Bukit Tunggal di kilometer 14, Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya ditutup rapat menggunakan semacam terpal. Di antara tutupan itu diberikan lubang yang kemudian dipasangkan pipa air untuk menyalurkan gas. Gas yang dihasilkan sampah kemudian mengalir melalui pipa. Dari pipa itu kemudian disalurkan ke kompor khusus.
Sementara itu, dalam upaya meningkatkan layanan kebersihan di wilayah "Kota Cantik", pada 2023 DLH setempat menargetkan membangun empat transfer depo sampah di kawasan padat penduduk serta menambah 20 bak kontainer pada sejumlah TPS. Dari lima kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya, Kecamatan Jekan Raya dan Kecamatan Pahandut menjadi fokus perhatian peningkatan layanan kebersihan. Ini dikarenakan jumlah penduduk yang padat.
Zaini mengatakan bahwa dengan adanya sarana tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat membuang sampah, terutama pada lokasi-lokasi yang banyak timbunan sampahnya. Pemenuhan sarana dan prasarana tersebut merupakan bentuk komitmen Walikota Palangka Raya dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah agar target penanganan dan pengurangan sampah tercapai.