Kamis 09 Mar 2023 22:35 WIB

In Picture: Penindakan WNA Pelanggar Aturan Lalu Lintas di Bali

Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual .

Red: Tahta Aidilla

Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis (9/3/2023). (FOTO : ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis (9/3/2023). (FOTO : ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  BADUNG  --  Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis (9/3/2023).

Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas.

sumber : ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement