Jumat 10 Mar 2023 17:12 WIB

Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Investasi Robot Trading

Polisi telah menerima 745 pengaduan korban robot trading Wahyu Kenzo.

Kapolresta Malang Kota (Makota) memberikan keterangan pers terkait laporan penyidikan kasus trading Auto Trade Gold (ATG) milik crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo (WK).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani 
Kapolresta Malang Kota (Makota) memberikan keterangan pers terkait laporan penyidikan kasus trading Auto Trade Gold (ATG) milik crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo (WK).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dengan kasus investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang sakti terkait dengan kasus investasi robot trading tersebut.

"Pada saat ini lebih kurang sembilan orang saksi yang sudah kita periksa," kata Budi, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga

Sembilan orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polresta Malang Kota tersebut merupakan ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, saksi dari sektor perbankan, Kantor Pos, dan sejumlah saksi lain dari manajemen ATG.

Menurut dia, Polresta Malang Kota akan melayangkan panggilan kepada istri tersangka Wahyu Kenzo, Anggie Jesey, untuk dilakukan pemeriksaan dalam waktu dekat. Pemeriksaan terhadap istri tersangka tersebut akan dilakukan di Polresta Malang Kota.

"Kami akan melayangkan panggilan ke beberapa saksi lain, terutama istri dari tersangka," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement