Jumat 10 Mar 2023 18:34 WIB

Meski Sudah Ganti Nama Menu, Mie Gacoan Belum Bersertifikasi Halal

Mie Gacoan sedang melakukan persiapan sebelum melakukan sertifikasi halal.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Qommarria Rostanti
Restoran Mie Gacoan. Mie Gacoan belum bersetifikasi halal meski sudah mengganti nama menunya.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Restoran Mie Gacoan. Mie Gacoan belum bersetifikasi halal meski sudah mengganti nama menunya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagi pencinta kuliner, nama Mie Gacoan pasti tak asing di telinga. Restoran mi dengan aneka level kepedasan ini tersebar di kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Semarang.

Saat ini, nama menu di Mie Gacoan telah berubah. Sebelumnya, restoran tersebut memakai nama yang memiliki unsur "kesetanan" di produknya, di antaranya Mie Iblis dan Mie Setan. Namun kini, nama-nama tersebut tidak digunakan lagi dan berubah menjadi Mie Suit, Mie Hompimpa, dan Mie Gacoan.

Baca Juga

Meski telah mengganti namanya, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan resto Mie Gacoan masih belum bersertifikat halal. “Resto Mie Gacoan belum bersertifikat halal. Untuk pengecekan ke BPJPH juga ya, karena sertifikat halal saat ini yang menerbitkan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal),” ujar Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati, saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (10/3/2023).

Beredar kabar bahwa bahan dan bumbu yang diproduksi oleh dapur atau rumah produksi sudah bersertifikasi halal. Namun menurut Muti, sertifikasi halal bahan dan bumbu tidak serta-merta bisa digunakan untuk klaim resto halal. Untuk restonya sendiri, masih harus ada yang diuji kelayakannya.

Dia mengatakan, Mie Gacoan perlu mendaftarkan sendiri restonya, lalu akan melalui proses audit lagi untuk memastikan semua persyaratan sertifikasi halal resto terpenuhi. Apa saja persyaratannya? Hal ini mencakup bahan-bahan, produk yang termasuk nama menu, fasilitas, dan kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) lainnya.

“Yang kami ketahui pihak resto Mie Gacoan sedang melakukan persiapan sebelum melakukan pendaftaran sertifikasi restonya,” kata Muti.

Salah satu bentuk keseriusan untuk mendapat sertifikasi halal, Mie Gacoan mengubah nama-nama menu mereka. Sebelumnya, nama-nama menu mereka tadinya adalah Mie Setan, Mie Iblis, Es Pocong, hingga Es Genderuwo.

MUI memaparkan dalam laman situs webnya, untuk mendapat sertifikasi halal dilarang menggunakan nama atau simbol yang mengarah kepada kekufuran dan kebatilan. Akhirnya, Mie Gacoan mengubah nama-nama menu mereka dengan nama-nama permainan tradisional, seperti Mie Suit, Mie Hompimpa, Es Gobak Sodor, hingga Es Petak Umpet.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement