REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Senat Prancis mengadopsi rencana reformasi sistem pensiun pemerintah Presiden Emmanuel Macron. Rancangan undang-undang yang menaikan usia pensiun menjadi 64 tahun itu disetujui pada Sabtu (11/3/2023) dengan perbandingan suara 195 setuju dan 112 menolak.
Majelis atas parlemen Prancis menyetujui teks saat unjuk rasa menolak reformasi itu sudah memasuki hari ketujuh. Jajak pendapat menunjukkan mayoritas pemilih menolak rancangan undang-undang tersebut.
Undang-undang yang diadopsi Senat itu akan ditinjau komite gabungan majelis atas dan bawah House of Representative. Peninjauan dilaporkan mungkin akan digelar Rabu (15/3/2023).
Bila komite menyepakati teksnya, maka pemungutan suara terakhir akan digelar di dua majelis House pada Kamis (16/3/2023). Namun hasilnya pemungutan suara masih belum pasti terutama di majelis rendah di mana partai berkuasa membutuhkan sekutu untuk meloloskannya.
Bila pemerintah tidak berhasil mendapatkan suara yang dibutuhkan di majelis rendah. Masih ada kemungkinan untuk mendorong teks tanpa pemungutan suara di parlemen dalam prosedur yang disebut 49:3.
Unjuk rasa dan mogok kerja massal dijadwalkan akan kembali digelar Rabu mendatang.