Rabu 15 Mar 2023 18:39 WIB

Razia Minuman Keras Digencarkan di Bantul Jelang Ramadhan

Razia minuman keras oleh jajaran Polres Bantul sudah digelar sejak Senin (13/3/2023).

Red: Fernan Rahadi
Minuman keras yang dijual bebas di mini market.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Minuman keras yang dijual bebas di mini market. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menggencarkan kegiatan razia minuman keras guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah kabupaten ini jelang bulan Ramadhan 1444 Hijriyah.

"Hari ini menjelang bulan puasa sebagaimana perintah dari Pak Kapolres, kami diperintahkan untuk gencar melakukan razia minuman keras," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan pers di Bantul, Rabu (15/3/2023).

Menurut dia, razia minuman keras oleh jajaran Polres Bantul sudah digelar sejak Senin (13/3/2023), dengan telah menyita 54 botol dan satu galon minuman keras berbagai jenis dan merek, sebagai barang bukti di wilayah Bantul, Banguntapan, Pundong, Piyungan, Kasihan dan Imogiri.

Dia juga mengatakan, kepolisian melakukan razia minuman keras juga bertujuan mengantisipasi jatuhnya korban akibat menenggak minuman keras di Bantul.