Kamis 16 Mar 2023 06:12 WIB

Bantah Jadikan Kader PDIP Eks Koruptor Stafnya, Mensos Risma Minta Publik Maafkan Tasdi 

Tasdi sempat dipuji Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri usai keluar dari penjara.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Fernan Rahadi
Mensos Tri Rismaharini bersama Tasdi, eks koruptor yang sempat dikabarkan diangkat sebagai staf khusus Mensos.
Foto: Dok.Republika
Mensos Tri Rismaharini bersama Tasdi, eks koruptor yang sempat dikabarkan diangkat sebagai staf khusus Mensos.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial, Tri Rismaharini, membantah kabar eks koruptor yang juga kader PDIP, Tasdi, menjadi staf khusus (stafsus)-nya. Meskipun demikian, menurut dia, pihaknya akan menjelaskan mengapa muncul isu tersebut.

"Gak ada, nanti tak jelaskan. Tapi ya gini loh ya, siapa pun orang pasti pernah salah. Nah kalo dia sudah tobat, sedangkan Tuhan aja mengampuni loh, lah kalo kita manusia gak ngampuni gimana?" tanya Risma kepada awak media, kemarin.

Ditanya soal Tasdi menjadi stafsusnya, dia membantahnya. Hal tersebut karena jumlah staf khusus menteri sosial masih berjumlah lima orang dan tidak akan bertambah.

"Yang ngomong sopo? (Yang berbicara siapa?-Red) gak ada, gak ada, nanti tak jelaskan," kata mantan wali kota Surabaya itu.

Ia juga menegaskan, bahwa tidak ada SK terkait. "Nggak, gak ada SK nya, gak ada, gak ada SK," kata Risma berulang kali.

Sebelumnya, kabar Tasdi menjadi stafsus Risma bermula dari pemberitaan sebuah media lokal Purbalingga. Media tersebut mewawancarai Tasdi yang kini memiliki kesibukan baru setelah keluar dari penjara pada medio 2022. 

Nama Tasdi, setelah terjerat korupsi KPK, sempat dipuji Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, di perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-50 PDIP di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2022). Megawati meminta kader mencontoh sosok Tasdi yang dulunya merupakan sopir truk hingga bisa menjadi bupati Purbalingga, kemudian terjerat kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement