REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tasikmalaya belum menerima laporan terkait kasus narkoba yang melibatkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya. Informasi mengenai kasus itu disebut belum sampai ke BNNK Tasikmalaya.
"Beritanya saya belum tahu. Pihak terkait itu juga tidak ada konfirmasi ke saya," kata Kepala BNNK Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim, Jumat (17/3/2023).
Karena itu, dia mengaku, belum tahu penanganan yang akan dilakukan terkait kasus itu. Pasalnya, informasi mengenai kasus narkoba yang melibatkan Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya belum sampai ke BNNK Tasikmalaya.
"Saya belum tahu. Berita itu juga saya belum tahu, benar atau tidak. Dari mana, yang ditangkap siapa," ujar dia.
Kendati demikian, Iwan mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Sejauh ini, BNNK Tasikmalaya disebut telah melakukan di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya. Namun, kegiatan itu belum sempat dilakukan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Tasikmalaya.
Dia menjelaskan, deteksi dini yang dilakukan berupa tes urine mendadak. Itu dilakukan seusai program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
"Jadi, pemda wajib melakukan deteksi dini kepada pejabatnya secara sampling. Kalau ada pejabat yang menyalahgunakan, bukan kecolongan. Itu kan pihak tertentu. Kalau ada penyalah guna akan disarankan untuk rehabilitasi," kata dia.