Sabtu 18 Mar 2023 08:26 WIB

Thrifting Bisa Jadi Celah Importir Nakal

Kemenperin menyebut thrifting bisa mengancam penciptaan lapangan kerja.

Red: Lida Puspaningtyas
Calon pembeli memilih pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Jumat (17/2/2023). Penjualan baju impor bekas masih banyak diminati masyarakat karena selain harganya lebih murah, secara kualitas juga masih layak pakai. Harga setiap pakaian dijual mulai dari Rp30.000 hingga ratusan ribu rupiah tergantung kualitas dan merek.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Calon pembeli memilih pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Jumat (17/2/2023). Penjualan baju impor bekas masih banyak diminati masyarakat karena selain harganya lebih murah, secara kualitas juga masih layak pakai. Harga setiap pakaian dijual mulai dari Rp30.000 hingga ratusan ribu rupiah tergantung kualitas dan merek.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita mengungkapkan tren thrifting pakaian bekas impor dapat mengancam upaya pemerintah dalam mendorong penciptaan lapangan kerja. Menurut Reni, tren thrifting atau pembelian barang bekas jika terus berlangsung dikhawatirkan jadi celah usaha bagi importir nakal.

"Ketika kita tidak aware (sadari) di depan seperti ini, ini akan jadi keberlangsungan dan importir bisa melihat ini sebagai celah usaha, bahayanya itu. Itu akan jadi multiplier effect untuk industri kita apalagi pakaian ini kan padat karya. Itu jadi PR lagi, bagaimana seandainya padat karya yang hancur, tenaga kerja kita yang luar biasa ini mau kerja di mana?," katanya ditemui seusai acara penutupan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri Tahap V 2023 di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga

Secara umum, Reni menilai thrifting pakaian bekas impor akan mengganggu utilitas industri. Pasalnya, selain dilarang, pakaian bekas impor yang harganya lebih murah dikhawatirkan akan mengganggu pasar yang ada.

Terlebih di momentum menjelang Lebaran yang merupakan momentum untuk mendongkrak penjualan sandang. Bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) sendiri, thrifting juga sangat mengancam karena bisa kalah saing dengan pakaian bekas impor.