Sabtu 18 Mar 2023 09:20 WIB

Mahfud MD Siap Buka-bukaan Soal Rp 300 Triliun di DPR: Saya tidak Bercanda

Mahfud bertanya-tanya jika Rp 300 triliun bukan korupsi dan cuci uang, lalu apa?

Red: Teguh Firmansyah
 Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kanan) dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (kiri)  menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan transaksi gelap karyawan Kemenkeu di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023). Menkeu Sri Mulyani meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan secara detail perhitungan transaksi gelap pegawai Kemenkeu sebesar Rp300 triliun tersebut dan siapa saja yang terlibat untuk bisa menjadi bukti hukum. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kanan) dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan transaksi gelap karyawan Kemenkeu di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023). Menkeu Sri Mulyani meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan secara detail perhitungan transaksi gelap pegawai Kemenkeu sebesar Rp300 triliun tersebut dan siapa saja yang terlibat untuk bisa menjadi bukti hukum. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Mahfud MD akan membuka terang benderang polemik transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan yang menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Mahfud kini sudah sudah tiba di Jakarta dan siap memberi keterangan di DPR.

"Alhamdulillah, sy sdh tiba kembali di Jkt stlh pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Sy siap memenuhi undangan DPR utk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu. Masalah ini memang lbh fair dibuka di DPR. Sy tdk bercanda ttg ini," kicau Mahfud di Twitter-nya, Jumat (18/3/2022) malam. 

Baca Juga

Mahfud menegaskan, ia dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 triliun.

"Sy siap dgn data otentik yg akan ditunjukkan kpd DPR. Karena itu, Senin besok sy menunggu undangan. Sy juga sdh mengagendakan pertemuan dgn PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah ini agar publik paham apa yg terjadi," katanya melanjutkan.