Ahad 19 Mar 2023 18:06 WIB

Polisi Pakistan Geledah Rumah Mantan PM Imran Khan, Tangkap 61 Orang

Imran Khan tidak ada di rumah saat penggeledahan.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Reiny Dwinanda
Polisi menahan pendukung mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dalam penggeledahan di rumah Khan di Lahore, Pakistan, Sabtu (18/3/2023). Sebanyak 61 orang pendukung Khan ditahan dalam operasi tersebut.
Foto: AP Photo/K.M. Chaudary
Polisi menahan pendukung mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dalam penggeledahan di rumah Khan di Lahore, Pakistan, Sabtu (18/3/2023). Sebanyak 61 orang pendukung Khan ditahan dalam operasi tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, LAHORE -- Polisi Pakistan menggeledah kediaman mantan Perdana Menteri Imran Khan di Kota Lahore pada Sabtu (18/3/2023). Sebanyak 61 orang ditangkap dalam operasi tersebut karena menghalangi upaya polisi untuk masuk ke kediaman Khan.

Perwira polisi senior Suhail Sukhera, yang memimpin operasi di lingkungan kelas atas Lahore tersebut, mengatakan bahwa polisi bertindak untuk membubarkan barikade yang didirikan oleh anggota partai yang didirikan Khan, Tehreek-e-Insaf (PTI), dan para pendukungnya yang menantang. Sukhera mengatakan, mereka memblokir jalur di sekitar kediaman Khan dengan balok beton, pohon yang ditebang, tenda, dan truk yang diparkir.

Baca Juga

Ketika itu, Khan tidak ada di rumah. Khan melakukan perjalanan ke Islamabad untuk menjalani sidang.

Khan menghadapi tuduhan menjual hadiah negara saat menjabat dan menyembunyikan asetnya. Hakim menunda sidang itu hingga 30 Maret.