Selasa 21 Mar 2023 02:04 WIB

Merek Mobil Jepang Jangan Cuek dengan Program Subsidi Kendaraan Listrik Pemerintah

Produsen mobil diharapkan menghadirkan mobil listrik segmen MPV.

Red: Firkah fansuri
Mobil listrik Toyota bZ4X telah dipasarkan di Indonesia sjeik tahun lalu di Indonesia. Foto ilustras.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Mobil listrik Toyota bZ4X telah dipasarkan di Indonesia sjeik tahun lalu di Indonesia. Foto ilustras.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pemerintah Indonesia, pada Senin (20/3/2023) mengumumkan besaran insentif untuk kendaraan listrik murni yang memiliki kandungan lokal sebesar 40 persen.

Pakar Otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu mengatakan bahwa hal positif ini juga perlu disambut baik oleh para produsen yang belum memproduksi kendaraan-kendaraan listrik mereka di Tanah Air.

Baca Juga

Terutama, kepada produsen Jepang yang sudah terlebih dahulu mengibarkan bendera merek mereka di pasar otomotif Indonesia. Langkah ini, dikatakan oleh dia, akan semakin menguatkan posisi merek mereka di pasar Indonesia. 

Seperti diketahui pasar otomotif di Indonesia selama bertahun-tahun didominasi oleh merek Jepang seperti Toyota, Honda, Mitsubishi, Daihatsu, Nissan, dan Suzuki. Namun tidak ada satu pun kendaraan listrik merek Jepang saat ini yang memenuhi TKDN 40 persen sebagai syarat untuk mendapatkan program subsidi kendaraan listrik dari pemerintah.