Sabtu 25 Mar 2023 08:46 WIB

Menhub : Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023

Perubahan jadwal cuti bersama Lebaran itu diputuskan dalam rapat terbatas.

Red: Yusuf Assidiq
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah)
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran dari sebelumnya 21—26 April 2023 menjadi 19—25 April 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran itu diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Budi dalam jumpa pers selepas rapat terbatas.

Menhub merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.