Selasa 28 Mar 2023 10:16 WIB

Binance Dituduh Melanggar Hukum Keuangan AS

Binance dituduh tidak patuh terhadap aturan anti pencucian uang.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Binance. Regulator AS berusaha melarang platform perdagangan kripto terbesar di dunia, Binance, dengan tuduhan bahwa perusahaan tersebut telah beroperasi di negara tersebut secara ilegal.
Foto: Dok. Bin
Binance. Regulator AS berusaha melarang platform perdagangan kripto terbesar di dunia, Binance, dengan tuduhan bahwa perusahaan tersebut telah beroperasi di negara tersebut secara ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Regulator AS berusaha melarang platform perdagangan kripto terbesar di dunia, Binance, dengan tuduhan bahwa perusahaan tersebut telah beroperasi di negara tersebut secara ilegal. Adapun gugatan dari Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC) mengatakan, Binance melanggar banyak undang-undang keuangan AS, termasuk aturan anti pencucian uang.

Seperti dilansir dari laman BBC, Selasa (28/3/2023), CFCT disebut telah melakukan investasi untuk memastikan bahwa pengguna AS tidak aktif di platform itu. Termasuk memblokir pengguna yang diidentifikasi sebagai warga negara atau penduduk AS, atau yang memiliki nomor ponsel AS.

Baca Juga

"Pengajuan ini tidak terduga dan mengecewakan karena kami telah bekerja sama dengan CFTC selama lebih dari dua tahun. Namun demikian, kami bermaksud terus bekerja sama dengan regulator di AS dan di dunia," tulis Binance.

"Jalan terbaik ke depan adalah melindungi pengguna kami dan berkolaborasi dengan regulator untuk mengembangkan rezim regulasi yang jelas dan bijaksana," kata Binance menambahkan.

Didirikan pada 2017, Binance sekarang menjadi bursa terbesar di dunia khusus aset digital dan mengeklaim punya lebih dari 100 juta pengguna secara global. Binance dipimpin oleh miliarder Kanada kelahiran China Changpeng Zhao, yang juga disebutkan dalam pengaduan tersebut.

CFTC mengatakan Binance telah aktif di AS sejak 2019, tetapi tidak pernah terdaftar dengan benar di pemerintah atau mematuhi undang-undang AS yang relevan, menggunakan struktur perusahaan global yang "gelap" dalam upaya untuk menghindari pengawasan.

Sebagian besar waktu itu, Binance tidak mengharuskan pelanggannya untuk memberikan informasi verifikasi identitas apapun sebelum berdagang platform, demikian tuduhan CFTC dalam gugatan perdata yang diajukan ke pengadilan federal di Illinois.

Pada 2021, Binance mengumumkan akan memperketat aturannya. Tetapi pada saat yang sama, CFTC mengatakan mereka menyarankan pelanggan yang berbasis di AS tentang cara menghindari kontrol tersebut menggunakan jaringan pribadi virtual (VPN) dan perusahaan cangkang (shell company).

"Perusahaan menghindari aturan untuk memaksimalkan keuntungan perusahaan," kata CFTC.

Maka itu, CFCT meminta pengadilan AS dapat memutuskan restitusi dan denda, serta larangan perdagangan dan pendaftaran permanen.

Ketua CFTC Rostin Behnam mengatakan pemerintah mengajukan kasus untuk melindungi investor Amerika dan itu harus berfungsi sebagai peringatan yang lebih luas bagi mereka yang bekerja sektor kripto. "Selama bertahun-tahun, Binance tahu bahwa mereka melanggar peraturan CFTC, bekerja secara aktif untuk menjaga aliran uang dan menghindari kepatuhan. Ini harus menjadi peringatan bahwa CFTC tidak akan mentoleransi penghindaran hukum AS yang disengaja," kata Behnam.

Tahun lalu, pejabat AS memperingatkan industri tersebut bahwa mereka berencana untuk menggunakan undang-undang yang ada untuk menegakkan secara lebih ketat terhadap isu-isu seperti konflik kepentingan dan kurangnya transparansi.

Pada Oktober, CFTC mengatakan lebih dari 20 persen kasus yang dikejar dalam 12 bulan sebelumnya berkaitan dengan sektor tersebut, termasuk kasus terhadap Bitfinex dan Tether.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement