REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua mengedukasi dan sosialisasi penggunaan transaksi keuangan nontunai menggunakan layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala sekolah di lingkungan Pemkab Biak Numfor.
Deputi Perwakilan Bank Indonesia Papua Tommy Andryas di Biak, Kamis (30/3/2023), mengatakan, dengan berkembangnya teknologi saat ini, semua transaksi baik perdagangan, toko, warung, tiket wisata, pembayaran tagihan, retribusi dan pajak daerah dapat dibayarkan melalui transaksi nontunai QRIS. QRIS Bank Indonesia mempercepat, memudahkan transaksi menggunakan kode QR yang dapat digunakan berbagai macam agen atau penyedia jasa pembayaran yang menerapkan QRIS.
"Penggunaan transaksi digitalisasi di Provinsi Papua sudah diterapkan di lima pemda di antaranya Biak Numfor tertinggi dengan nilai 87,5 Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Nabire dan Pemprov Papua," kata dia.
Dia mengharapkan, transaksi QRIS yang diterapkan dapat mendukung percepatan digitalisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. "Semoga dengan sosialisasi ini penggunaan transaksi non tunai QRIS bisa lebih meningkat lagi," harap Tommy.