Selasa 04 Apr 2023 16:00 WIB

Wacana Tarif Bus Transjakarta Naik, Dirut: Belum Ada Pembahasan

Kepala Dishub DKI menyebut, usulan kenaikan tarif bus Transjakarta diwacanakan DTKJ.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Erik Purnama Putra
Bus Transjakarta melitas di kawasan Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Senin (12/9/2022).
Foto: Republika/Prayogi.
Bus Transjakarta melitas di kawasan Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Senin (12/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, Mohamad Indrayana menegaskan, belum ada rencana menaikkan tarif bus Transjakarta dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000 per penumpang. Dia memastikan belum ada pembicaraan dan pembahasan resmi terkait isu tersebut.

"Kita belum ada pembahasan-pembahasan soal itu. Jadi, kalau ada usul-usulan di tempat lain itu wajar-wajar saja ya. Tapi yang jelas kami Transjakarta belum bahas soal itu," kata Indrayana kepada wartawan di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Selasa (4/4/2023).

Kabar rencana kenaikan tarif bus Transjakarta bermula dari akun Instagram Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang menggelar survei di akun tentang rencana kenaikan tarif bus Transjakarta. Hal itu dilatarbelakangi tarif yang berlaku sekarang tidak pernah berubah sejak 2007.

Indrayana menerangkan, wacana kenaikan tarif bus Transjakarta bukan dilakukan perseroan. Sehingga, pihaknya tidak bisa berkomentar lebih jauh. "Kita di sini hanya melaksanakan ya. Tarif itu buka domain PT Transjakarta. Masih no comment lah terkait hal itu," katanya.

Dishub DKI DKI menggelar survei di akun Instagram tentang rencana kenaikan tarif bus Transjakarta. Sejak 2007 hingga kini, tarif bus Transjakarta masih berkisar Rp 3.500 per penumpang alias tidak pernah naik selama 16 tahun.

Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo menyampaikan, rencana kenaikan tarif mode transportasi andalan warga Ibu Kota itu merupakan usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Dia pun membandingkan, tarif KRL Commuter Line yang sudah beberapa kali dinaikkan.

"Terkait survei kenaikan tarif, bahwa ini sebenarnya lebih kepada cek ombak karena kami menerima surat usulan dari DTKJ terkait usulan penyesuaian tarif untuk mengimbangi adanya kenaikan tarif di layanan KRL. Tentu, kami melakukan cek ombak saja dan kami harapkan ini sebagai bahan kami evaluasi," kata Syafrin di Jakarta Pusat pada Senin (3/4/2023).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement