Selasa 11 Apr 2023 16:47 WIB

Pengamat: Anas Urbaningrum Mulai Menabuh Genderang Perang

Pengamat menilai sindiran Anas setelah bebas dialamatkan kepada SBY.

Rep: Rizky Suryarandika, M Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyapa kerabat dan simpatisan usai bebas dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (11/4/2023). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin usai menjalani hukuman penjara sejak tahun 2014 lalu. Anas Urbaningrum menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) dengan tetap wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Bandung.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyapa kerabat dan simpatisan usai bebas dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (11/4/2023). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin usai menjalani hukuman penjara sejak tahun 2014 lalu. Anas Urbaningrum menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) dengan tetap wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Ernesto Maraden Sitorus merespons sindiran mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum soal menggunakan pihak lain untuk menggebuk atau nabok nyilih tangan. Hal itu disampaikan Anas usai keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung pada Selasa (11/4/2023).

Fernando mensinyalir sindiran Anas itu sengaja dialamatkan kepada Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebab ia menduga SBY menggunakan KPK untuk mendepak Anas dari kursi nomor satu di Partai Demokrat.

Baca Juga

"Sangat jelas pernyataan tersebut ditujukan pada SBY yang dianggap sebagai pihak yang meminjam tangan KPK untuk menyingkirkannya dari posisi Ketum Partai Demokrat karena kasus korupsi," kata Fernando kepada Republika, Selasa (11/4/2023).

Fernando memprediksi Anas bakal memberi perlawanan kepada pihak yang membuatnya tersandung kasus korupsi. Menurutnya, Anas akan coba merobohkan kekuatan Partai Demokrat yang kini diketuai anak SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Genderang perlawanan yang ditabuh oleh Anas semata hanya untuk SBY yang tentunya akan berdampak pada kekuatan politik SBY dan juga Partai Demokrat," ujar Fernando.

Fernando juga mengamati nyanyian Anas berpeluang menjerat anak SBY lainnya, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas ke dalam jeruji besi. Hal ini yang menurutnya akan mempengaruhi Demokrat.

"Apalagi kalau sampai Anas berhasil mengungkapkan mengenai keterlibatan Ibas pada kasus Hambalang seperti yang beberapa kali disebut di Pengadilan," ucap Anas.

 

 
photo
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyapa kerabat dan simpatisan usai bebas dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (11/4/2023). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin usai menjalani hukuman penjara sejak tahun 2014 lalu. Anas Urbaningrum menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) dengan tetap wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Bandung. - (ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement